Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Muncar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Anggota Unit Reskrim Polsek Muncar saat Mencoba Memusnahkan Barang Bukti Sambung Ayam, Minggu (6/3/2022). Jaenudin/Banyuwangihits.id

Para pelaku judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, ternyata tidak ada jeranya.

Buktinya, meski sudah berulangkali ditertibkan, tetap saja melakukan aktivitas perjudian sabung ayam.

Alhasil, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Muncar kembali menggelar aksi penggerebekan di lokasi judi sabung ayam yang ada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat tak mampu menjaring pelakunya. Para pejudi sabung ayam telah kabur dari lokasi perjudian.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Muncar Iptu Putu Ardana mengatakan, penggerebekan yang digelar aparat atas dasar laporan dari masyarakat.

“Lokasinya yaitu di Gumuk Jati, Dusun Curahkrakal, Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi,” jelas Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Putu Ardana.

Sementara itu, di tempat perjudian aparat hanya menemukan beberapa barang bukti, diantaranya 2 buah terpal, 2 buah keranjang dan tali plastik.

Penggerebekan, jelasnya, digelar pada Sabtu (5/3/ 2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Muncar menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sabung ayam yang diduga sebagai arena judi.

“Begitu kami tiba di TKP sudah keadaan sepi dan para pelaku sudah pada kabur,” ujar Iptu Putu Ardana.

Sementara beberapa barang bukti yang diamankan langsung dimusnahkan di lokasi penggerebekan.