Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Obrak Area Judi Sabung Ayam di Wongsorejo, Polisi Sita 4 Unit Kendaraan Roda Dua

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Polsek Wongsorejo saat Membakar Alat Beberapa Judi Sabung Ayam di Pal 7, Selasa (10/11) Jaenudin/Banyuwangihits.id

Grebek area judi sabung ayam di wilayah Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Kepolisian Sektor Wongsorejo Polresta Banyuwangi, amankan 4 Unit Kendaraan roda dua.

Berbagai alat judi sabung ayam turut dibakar Polisi, lantaran penjudi kabur saat dilakukan penggrebekan.

Kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso saat dikonfirmasi perihal penggrebekan tersebut membenarkan, namun diduga bocor penjudi dan ayam tidak ditemukan di area judi sabung ayam.

Sementara 12 kurungan ayam, 2 karpet merah, 2 karpet pembatas, dan terpal alat pendukung judi dibakar polisi.
“Kami hanya menemukan alat judi dan kita bakar di lokasi, untuk memberikan efek jera, “ kata Iptu Sudarso, Rabu (10/11/21).

Penggrebekan judi sabung ayam dilakukan Kepolisian berdasarkan aduan dari masyarakat, bahwasannya di Dusun Karang Baru Utara (Pal 7) Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi sering digelar praktek judi sabung ayam.

Karena pemilik lahan persawahan adalah lansia tua, membuat kepolisian susah dalam menggali informasi.

“Dari jalan umum untuk menuju ke lokasi, kami harus berjalan sejauh seratus meter, “ jelas pucuk pimpinan Polsek Wongsorejo.

Meski tak menemukan penjudi, namun polisi telah mengamankan 4 unit kendaraan roda dua berjenis Honda Supra Fit bernopol DK 2275 OJ, Yamaha Mio bernopol P 6715 XP, Honda Supra X bernopol P 6264 YC, dan Yamaha Vega tanpa plat nomer.

“Untuk kendaraan kita bawa ke Mapolsek, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Sudarso. (DIN/DIK)

Sumber : https://banyuwangihits.id/berita/obrak-area-judi-sabung-ayam-di-wongsorejo-polisi-sita-4-unit-kendaraan-roda-dua.html