
SEMPU – Meski telah mengantongi dua nama yang diduga sebagai pelaku perusakan tempat wisata Watu Gedhek di Dusun Krajan, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, tapi polisi belum berani menetapkan sebagai tersangka.
Warga yang mengetahui saat terjadi perusakan pada Kamis (27/7), ternyata kini memilih bungkam. Saat akan dimintai keterangan, mereka mengaku tidak tahu menahu. “Kita butuh saksi sebagai penguat,” kata Kanitreskrim Polsek Sempu, Ipda Didik Suhendi.
Kanitneskrim menyebut, dari keterangan sejumlah saksi yang telah dipanggil ke polsek, sebenarnya ada dua orang yang diduga sebagai pelakunya. “Ada saksi yang katanya melihat, tapi sekarang bilang tidak tahu,” ujarnya.
Untuk mengungkap kasus perusakan tempat wisata di areal hutan petak 58 B, KRPH Sidomulyo, Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Para saksi yang telah dimintai keterangan, tidak ada yang berani menunjuk pelaku.
“Keterangan saksi itu diduga si A dan si B, jadi belum jelas,” terangnya. Sulitnya pengungkapan kasus itu, jelas dia, karena di lokasi perusakan tidak ada tanda sidik jari yang bisa diambil.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2