Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Periksa Aspal P2JD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Polisi menanggapi serius penemuan 20 tong aspal di gedung SDN Sumberasri 2, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Puluhan tong aspal itu diduga terkait Proyek Pembangunan Jalan Desa (P2JD) tahun 2010-2011. Sejumlah saksi yang diduga mengetahui pengerjaan proyek itu dipanggil ke polres untuk dimintai keterangannya kemarin (7/10). “Bila memang terbukti ada unsur pidana, akan kita proses hukum,” cetus Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Nandu Dyanata.

Menurut Nandu, untuk mengungkap dugaan penyelewengan aspal dalam P2JD tahun 2010 lalu itu, sejumlah saksi telah dipanggil ke polres untuk dimintai keterangan. “Hari ini (kemarin, Red) kita telah memanggil sejumlah saksi,” katanya. Namun, Kasatreskrim Nandu masih enggan menyebut identitas para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut. Yang pasti, materi pemeriksaan itu akan digunakan dalam mengungkap aspal yang ditimbun tersebut. “Materi pemeriksaannya belum bisa kita beberkan.

Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya. Untuk memastikan kasus aspal P2JD itu diproses polisi, sejumlah warga mendatangi Mapolres Banyuwangi sore kemarin. “Kami berharap kasus aspal P2JD di desa kami diusut hingga tuntas,” cetus juru bicara warga Desa Sumberasri, Ikhsanudin. Menurut Ikhsanudin, jalan yang diperbaiki dalam P2JD tahun 2010 lalu panjangnya 450 meter. Karena aspal yang digunakan tidak maksimal, jalan yang diperbaiki itu sudah rusak lagi dalam waktu kurang dari setahun. “Aspalnya tipis, jadi cepat rusak,” ungkapnya.

 khsanudin menyebut, 20 tong aspal yang tersimpan di SDN 2 Sumberasri itu diduga untuk memperbaiki jalan di sekitar Pasar Sumberasri. “Kita datang ke polres untuk menanyakan perkembangan kasus aspal itu,” cetusnya. Diberitakan sebelumnya, warga yang menemukan 20 tong aspal di gedung SDN 2 Sumberasri melapor ke Polres Banyuwangi. Mereka minta aspal yang diduga aspal program P2JD tahun 2010 lalu itu diusut dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Proyek jalan melalui P2JD tahun 2010 itu digarap secara swakelola oleh masyarakat. Pengerjaannya dilakukan kelompok masyarakat (pokmas). “Yang mengerjakan P2JD dan perbaikan jalan itu pokmas,” sebut Sunarto, warga Sumberasri. Kepala desa (Kades) Sumberasri kala itu, Suyatno, menjelaskan bahwa 20 tong aspal yang ditemukan di SDN 2 Sumberasri itu memang belum digunakan.

Sebab, aspal yang dikirim pemerintah itu terlambat datang. ‘’Sudah ditunggu-tunggu, tapi pengiriman aspal itu terlambat,” dalihnya. Menurut Suyatno, sebelum aspal tersebut dikirim, proyek pembangunan jalan di desanya sudah berlangsung. Saat pengiriman aspal yang terakhir dilakukan, perbaikan jalan sudah selesai. ‘’Karena datang terlambat, makanya disimpan,” katanya. (radar)