Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Motor dengan Modus Jadi Debt Collector

Foto: Timesindonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Timesindonesia

BANYUWANGI – Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku perampasan sepeda motor, Rabu (21/8/2019).

Dilansir dari Timesbanyuwangi, kedua pelaku bernama MP Wiraguna alias Panji (31), warga Kecamatan Beji, Pasuruan, dan MSA (17) warga Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, melancarkan aksinya dengan modus menjadi debt collector.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Pudji Wahyono mengatakan, pelaku terakhir melakukan aksinya di pertigaan Kampus Ibrahimi Genteng Wetan.

“Pelaku mengaku sebagai debt collector salah satu Finance, merapas sepeda motor milik korban,” terang Iptu Pudji.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga bahwa pada 9 Agustus 2019 motor jenis Scoopy dirampas oleh kedua pelaku di sekitar pertigaan kampus Ibrahimy.

Dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil meringkus kedua pelaku di wilayah Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.

Kedua pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Genteng. Dan kuat dugaan keduanya sering melakukan aksi serupa di wilayah Banyuwangi.

“Pelaku perampasan motor saat ini masih kita periksa. Dan selanjutnya kita akan melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tegas Iptu Pudji.