Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Muncar Tangkap Tiga Pelaku Judi Remi

Ketiga pelaku judi remi saat berada di mapolsek Muncar
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ketiga pelaku judi remi saat berada di mapolsek Muncar

MUNCAR – Arena judi remi di Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, digerebek oleh anggota polsek setempat, Senin siang (9/10). Dalam operasi itu, tiga warga yang diduga bermain judi berhasil digaruk, satu warga lain berhasil melarikan diri.

Ketiga warga yang langsung digiring ke polsek itu, adalah Wahyudi, 35, warga Dusun Kedungdandang, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar; Ali Mustofa, 40 dan Widodo Santoso, 54, keduanya warga Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar.

“Mereka didapati bermain judi menggunakan kartu remi,” ujar Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko.

Dalam operasi itu, terang dia, tidak semua pelaku berhasil ditangkap. Ada satu pelaku yang berhasil kabur saat polisi tiba di lokasi. “Pejudi berjumlah empat orang, yang satu berhasil melarikan diri,” terangnya.

Saat penggerebekan, jelasnya, para tersangka itu sedang memegang kartu jenis remi dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 213 ribu. “Saat digerebek itu sudah berjalan 15 kali putaran,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Terbongkarnya tempat judi itu, jelas Kapolsek, setelah ada laporan dari warga yang resah dengan permainan kartu remi yang dibuat untuk judi itu. “Dari laporan itu kita turun ke lapangan,” ujarnya.

Saat polisi datang, kata dia, ternyata di antara pejudi itu ada yang tahu. Sehingga, pelaku berhasil kabur melalui pintu belakang. Tiga pelaku berhasil kita tangkap, kita juga membawa tiga saksi yang saat itu berada di lokasi,” terangnya.

Ketiga pelaku itu, jelas dia, selanjutnya dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan. Satu pelaku yang kabur, akan terus diburu. “Pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitasnya, dia akan terus kita buru,” ancamnya. (radar)