Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Proyek Dam Pelimpah Rp15 Miliar di Gumukmas Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

proyek-dam-pelimpah-rp15-miliar-di-gumukmas-jember-ambrol,-komisi-d-dprd-jatim-turun-tangan
Proyek Dam Pelimpah Rp15 Miliar di Gumukmas Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proyek Dam Pelimpah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dilaporkan ambrol.

Proyek strategis yang menelan anggaran Rp15 miliar dari APBD Jawa Timur itu bahkan disebut ambruk sebelum dilakukan serah terima kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek Dam Pelimpah Sungai Tanggul tersebut dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya, dengan konsultan supervisi PT Kencana Adya Daniswara.

Hingga kini, bangunan tersebut masih berada dalam tahap pekerjaan dan belum resmi diserahkan kepada pihak pemilik proyek.

Warga sekitar mengungkapkan, ambrolnya bangunan dipicu oleh derasnya aliran air sungai yang menggerus bagian kisdam serta bangunan tangkis di sisi barat. Kondisi tersebut membuat struktur bangunan tidak mampu menahan tekanan air.

“Yang ambrol itu kisdam, karena tergerus oleh kekuatan air. Terus tangkis sebelah barat juga ikut terkikis,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/1/2026).

Peristiwa tersebut langsung menjadi sorotan publik, mengingat proyek ini menelan anggaran besar dan diharapkan mampu mengendalikan aliran Sungai Tanggul untuk kepentingan pengendalian banjir dan irigasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, H. Satib, mengaku baru mengetahui adanya laporan ambrolnya proyek Dam Pelimpah tersebut.

Ia berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Saya juga baru tahu kalau ada kejadian seperti itu. Dalam waktu dekat saya akan turun lapangan untuk meninjau pekerjaan tersebut,” kata Satib.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, apabila proyek tersebut memang belum dilakukan serah terima atau masih berada dalam masa pemeliharaan, maka tanggung jawab sepenuhnya masih berada di tangan pihak rekanan pelaksana.

“Kalau memang belum diserahterimakan atau masih masa pemeliharaan, maka ini menjadi tanggung jawab rekanan,” tegasnya.

Namun demikian, Satib menilai kejadian ini tidak bisa hanya dilihat dari faktor alam semata.

Ia meminta Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan uji material melalui laboratorium guna memastikan apakah pekerjaan proyek tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam proses lelang.


Page 2

“Apakah pekerjaannya sudah sesuai spek atau tidak, ini harus diuji di laboratorium. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali di daerah-daerah lain,” ujarnya.

Menurut Satib, meskipun ambrolnya bangunan disebabkan oleh gerusan air, tetap tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan spesifikasi atau kualitas material yang digunakan dalam pembangunan.

“Memang ini juga karena gerusan air, tapi akhirnya kita melihat tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan spek. Di sini muncul kecurigaan dari kami bahwa pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi,” lanjutnya.

Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, Komisi D DPRD Jawa Timur menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Satib menekankan pentingnya hasil uji laboratorium sebagai dasar evaluasi proyek.

“Saya minta ada hasil lab, apakah sudah sesuai atau belum dengan spek yang diharuskan. Ini lepas dari ambrolnya, tapi spek ini juga sangat menentukan ambrol atau tidaknya bangunan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Satib mengingatkan agar proyek pembangunan infrastruktur tidak dijadikan ajang untuk mengejar keuntungan semata dengan mengorbankan kualitas.

“Komisi D minta ada hasil lab yang menyatakan pekerjaan itu sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam lelang. Saya tidak ingin proyek ini dimanfaatkan rekanan untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya, tapi mengorbankan kualitas,” tandasnya.

Jika hasil uji laboratorium nantinya menunjukkan bahwa ambrolnya bangunan disebabkan oleh kualitas pekerjaan yang tidak sesuai, Satib menegaskan rekanan wajib bertanggung jawab penuh.

“Kalau memang ambrol karena kualitas, maka harus diperhitungkan. Rekanan harus bertanggung jawab untuk memperbaiki dan memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rekanan maupun Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur terkait langkah teknis penanganan pasca-ambrolnya Dam Pelimpah tersebut. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proyek Dam Pelimpah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dilaporkan ambrol.

Proyek strategis yang menelan anggaran Rp15 miliar dari APBD Jawa Timur itu bahkan disebut ambruk sebelum dilakukan serah terima kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek Dam Pelimpah Sungai Tanggul tersebut dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya, dengan konsultan supervisi PT Kencana Adya Daniswara.

Hingga kini, bangunan tersebut masih berada dalam tahap pekerjaan dan belum resmi diserahkan kepada pihak pemilik proyek.

Warga sekitar mengungkapkan, ambrolnya bangunan dipicu oleh derasnya aliran air sungai yang menggerus bagian kisdam serta bangunan tangkis di sisi barat. Kondisi tersebut membuat struktur bangunan tidak mampu menahan tekanan air.

“Yang ambrol itu kisdam, karena tergerus oleh kekuatan air. Terus tangkis sebelah barat juga ikut terkikis,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/1/2026).

Peristiwa tersebut langsung menjadi sorotan publik, mengingat proyek ini menelan anggaran besar dan diharapkan mampu mengendalikan aliran Sungai Tanggul untuk kepentingan pengendalian banjir dan irigasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, H. Satib, mengaku baru mengetahui adanya laporan ambrolnya proyek Dam Pelimpah tersebut.

Ia berjanji akan segera menindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Saya juga baru tahu kalau ada kejadian seperti itu. Dalam waktu dekat saya akan turun lapangan untuk meninjau pekerjaan tersebut,” kata Satib.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, apabila proyek tersebut memang belum dilakukan serah terima atau masih berada dalam masa pemeliharaan, maka tanggung jawab sepenuhnya masih berada di tangan pihak rekanan pelaksana.

“Kalau memang belum diserahterimakan atau masih masa pemeliharaan, maka ini menjadi tanggung jawab rekanan,” tegasnya.

Namun demikian, Satib menilai kejadian ini tidak bisa hanya dilihat dari faktor alam semata.

Ia meminta Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan uji material melalui laboratorium guna memastikan apakah pekerjaan proyek tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam proses lelang.