Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

PRT Kuras Perhiasan Majikan

TAHU JEROAN: Sri Wahyuni sementara harus tinggal di Mapolsek Blambangan untuk pemeriksaan.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TAHU JEROAN: Sri Wahyuni sementara harus tinggal di Mapolsek Blambangan untuk pemeriksaan.

BANYUWANGI – Diduga mencuri sejumlah perhiasan milik juragan, seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Sri Wahyuni, 41, warga Gg. An-Nur, Jalan Jagung Suprapto, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap anggota Polsek Blambangan kemarin (3/11).

Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka sementara diamankan di ruang tahanan polsek. Beberapa perhiasan yang belum sempat dijual, oleh polisi juga disita sebagai barang bukti (BB). “Perhiasannya ada yang dijual, tapi juga ada yang belum,” terang Kapolsek Blambangan, AKP Ketut Redana, melalui Kasi Humas Aiptu Monip.

Pencurian itu dilakukan saat Marwanto, 29, yang tinggal di Perum Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, pergi bersama istrinya berjualan jamu. Praktis, yang di rumah hanya tersangka yang baru dua pekan menjadi PRT di rumah tersebut. Meski baru dua pekan bekerja di rumah itu, tersangka tampaknya sudah hafal isi rumah juragannya. Bahkan, tempat menyimpan perhiasan juga sudah tahu. “Ketika juragan pergi bekerja, tersangka pun beraksi,” jelas Monip.

Dalam aksinya, tersangka masuk ke kamar pribadi korban. Di dalam kamar itu, tersangka yang mengaku punya dua anak itu membuka lemari yang kebetulan tidak dikunci. “Semua perhiasan di lemari itu diambil,” terangnya. Sejumlah perhiasan yang telah diambil itu, antara lain cincin kawin 2,4 gram, cincin ring 3 gram, kalung dan liontin 3,5 gram, cincin milik anak 1 gram, dan sepasang giwang milik anak 1 gram. “Korban mengaku mengalami kerugian Rp 4 juta,” ungkapnya.

Tertangkapnya tersangka pencuri perhiasan itu setelah korban datang ke Polsek Blambangan. Saat melapor, korban sudah curiga bahwa pelakunya adalah pembantunya sendiri. “Lalu kita lakukan penyelidikan. Tersangka kita tangkap dan akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa sebagian besar perhiasan yang dicuri di rumah juragannya sudah dijual. Uang hasil kejahatan itu telah habis untuk memenuhi kebutuhan dua anaknya. “Saya baru dua bulan bekerja di rumah juragan itu,” sebutnya. (radar)