Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PT Taspen Klarifikasi Soal Isu Kenaikan Pensiun 2025, Ini Penjelasan Resminya!

pt-taspen-klarifikasi-soal-isu-kenaikan-pensiun-2025,-ini-penjelasan-resminya!
PT Taspen Klarifikasi Soal Isu Kenaikan Pensiun 2025, Ini Penjelasan Resminya!

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT TASPEN (Persero) akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang dimuat oleh media Radar Banyuwangi mengenai isu kenaikan pensiun tahun 2025.

Melalui keterangan resmi yang diterima redaksi, Taspen menegaskan klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan salah persepsi di kalangan pembaca maupun publik luas.

Dalam pernyataannya, Taspen menekankan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta dengan berpegang pada prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan atau penyesuaian kembali pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda/dudanya hanya berlaku mulai 1 Januari 2024,” tulis Taspen dalam keterangan tertulisnya.

Taspen juga menegaskan bahwa hingga tahun 2025, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, penerima tunjangan kehormatan, maupun janda/dudanya.

Karena itu, Taspen meminta agar media, khususnya Radar Banyuwangi, tidak kembali menyiarkan informasi yang dapat menimbulkan mispersepsi di kalangan pembaca.

Lebih lanjut, Taspen juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau menyesatkan seputar pencairan gaji pensiun.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta menghubungi Call Center Taspen di 1500 919, serta mengikuti akun media sosial resmi atau mengunjungi situs resmi www.taspen.co.id

“Semua informasi resmi hanya kami sampaikan melalui kanal komunikasi resmi Taspen,” tegas pihak perusahaan.

Dengan klarifikasi ini, Taspen berharap publik mendapatkan pemahaman yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. (*)