SEMPU – Setelah sempat buron selama dua tahun dalam kasus pengeroyokan, Hadiono, warga Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, akhirnya dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Sempu, kemarin. Lelaki berusia 31 tahun tersebut ditangkap polisi setelah beberapa hari lalu kedapatan pulang ke rumahnya. Sejak jadi buron polisi, Hadiono kabur ke Denpasar, Bali. Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri mengatakan, Hadiono adalah tersangka kasus pengeroyokan dengan korban Leksi Danako, 34 dan Firdaus, 34, warga Dusun Prejengan, Desa/Kecamatan Rogojampi tahun 2011 lalu. Kala itu, dalam kondisi mabuk berat, Hadiono bersama seorang temannya bernama Tekad, memukul Leksi dan Firdaus di Lokalisasi Klopoan, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu. “Nggak ada masalah apa-apa, dua pelaku ini memukuli kedua korban,” kata Toha. Tak terima dengan kejadian tersebut, kedua korban langsung melapor ke Mapolsek Sempu. “Saat itu Tekad berhasil kita tangkap, sementara Hadiono kabur,” pungkasnya. (radar)
Pulang Kampung Ditangkap Polisi
Rekomendasi untuk kamu

BANYUWANGI – Penyidik Polres Banyuwangi tampaknya ingin segera menuntaskan pemeriksaan pada tersangka Muhamad Ali Hinduan…
Muatan 4 Ton Beras Dibawa Kabur BANYUWANGI – Aksi penipuan yang diduga dilakukan oleh sindikat…

SINGOJURUH – Gara-gara melihat adik iparnya tertidur dengan celana agak terbuka, Bestian Tri Pamungkas, 19,…
GENTENG – Polisi terus menyelidiki aksi pencurian di toko Jaya Elektronik, Desa Genteng Kulon, Kecamatan…
Pencurian di Toko Jaya Elektronik GENTENG – Jejak komplotan maling yang mengobok-obok Toko Jaya Elektronik,…
GENTENG – Jumlah angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polsek Genteng terus bertambah. Dari catatan…