SEMPU – Setelah sempat buron selama dua tahun dalam kasus pengeroyokan, Hadiono, warga Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, akhirnya dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Sempu, kemarin. Lelaki berusia 31 tahun tersebut ditangkap polisi setelah beberapa hari lalu kedapatan pulang ke rumahnya. Sejak jadi buron polisi, Hadiono kabur ke Denpasar, Bali. Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri mengatakan, Hadiono adalah tersangka kasus pengeroyokan dengan korban Leksi Danako, 34 dan Firdaus, 34, warga Dusun Prejengan, Desa/Kecamatan Rogojampi tahun 2011 lalu. Kala itu, dalam kondisi mabuk berat, Hadiono bersama seorang temannya bernama Tekad, memukul Leksi dan Firdaus di Lokalisasi Klopoan, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu. “Nggak ada masalah apa-apa, dua pelaku ini memukuli kedua korban,” kata Toha. Tak terima dengan kejadian tersebut, kedua korban langsung melapor ke Mapolsek Sempu. “Saat itu Tekad berhasil kita tangkap, sementara Hadiono kabur,” pungkasnya. (radar)
Pulang Kampung Ditangkap Polisi
Rekomendasi untuk kamu
BANYUWANGI – Aparat kepolisian tampaknya masih harus bersabar untuk mengungkap motif Heru Himawan Basuki, 48, membakar Toko…
ROGOJAMPI – Diduga sering mengonsumsi obat-obatan terlarang, rumah Untung Hariyono, 50, di Dusun Krajan, RT 03/03,…
BANYUWANGI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dodik Supriono, 24, warga Afdeling Sebani, Lingkungan Kaliklatak, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan…
BANYUWANGI – Pihak kepolisian terus memburu pelaku perampokan yang menimpa dua nasabah bank di Kota Gandrung dua hari…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi punya cara menarik dalam memperingati hari jadi lembaga tersebut ke-48 pada…
KALIBARU-Meski sudah ada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 02/2012 tentang batasan minimal kerugian tindak pidana…