Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Puluhan Kayu Jati Diamankan PolHutMob Di Hutan Perhutani Curahjati, Banyuwangi Selatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnal News – Sejumlah kayu jati diamankan petugas Perhutani Banyuwangi Selatan setelah mendapat laporan dari warga, dilokasi ditemukan adanya kayu jati yang sengaja ditutup rumput oleh pencurinya didalam hutan Perhutani dekat pemukiman. Senin (06/02/2023).

Kayu jati itu disinyalir baru saja dipotong dari dalam hutan Perhutani di petak 85f RPH Curahjati. Temuan tersebut pada hari minggu pukul 08.00 wib (06/02/2023).

Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna membenarkan temukan kayu jati didalam hutan Perhutani.

“Anggota kami menemukan kayu jati dipetak 85f RPH Curahjati, sebanyak 50 batang. Saat ini semua kayu kita titipkan di TPK Gaul Grajagan.” Terangnya.

Foto : Kayu jati berjumlah 50 batang diamankan di TPK Gaul Grajagan. (Doc,Istimewa)
Foto : Kayu jati berjumlah 50 batang diamankan di TPK Gaul Grajagan. (Doc,Istimewa)

Informasi itu didapat dari warga setelah itu petugas Polhutmob cek kelokasi. Awalnya ditemukan 6 batang kayu jati yang ditutupi semak – semak. tak jauh dari lokasi pertama ditemukan lagi tumpukan kayu jati totalnya 32 batang.

Tak selesai disitu, 6 orang petugas dari Perhutani, PolHutMob menukan lagi tumpukan kayu jati sebanya 18 batang, jadi jumlah keseluruhan kayu menjadi 50 batang.

Kayu jati yang ditemukan sebanyak 2,51m³. Rata – rata kayu jati tersebut tergolong tipe A2, kini semua temuan kayu tersebut diamankan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul di Dusun Grajagan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari pristiwa itu PolHutMob belom menemukan satu pun orang yang melakukan penjarahan merusak hutan. Sampai saat ini pihak Perhutani masih mencari informasi jejak penebang kayu jati milik Perhutani Banyuwangi Selatan.

Penulis : Rony Subhan

source