SRONO-Anggota Polsek Srono, tampaknya sudah tidak mau ampun dengan para pelajar yang ke sekolah naik motor. Karena dianggap melanggar aturan, puluhan motor milik siswa yang terjaring razia langsung diamankan kemarin (13/4).
Motor yang dinaiki pelajar SMP dan SMA dari sejumlah sekolah, oleh polisi dikumpulkan di halaman polsek. “Sasaran kita dalam razia itu sebenarnya masyarakat umum, karena banyak anak sekolah yang lewat tanpa dokumen dan kelengkapan, juga kita amankan,” cetus Kapolsek Srono, AKP Mulyono.
Kapolsek menyebut razia yang digelar sejak pagi itu berhasil mengamankan puluhan unit motor. Dari jumlah itu, 24 unit motor dinaiki oleh para siswa. “Pelanggaran tidak punya SIM, tidak pakai helm, dan protolan. Untuk siswa SMP udah ada kesepakata yang tidak boleh naik motor, karena ada yang nekat ya diamankan,” ungkapnya.
Untuk motor milik para siswa, jelas dia, hanya bisa diambil oleh orang tuanya. Sebelum membawa pulang motornya, siswa itu juga harus membuat surat pernyataan tidak naik motor sendiri sebelum memiliki SIM. “Harus bersama orang uanya, agar orang tuanya tahu kalau anaknya melanggar aturan,” cetusnya.
Untuk orang tua yang akan mengambil motor, lanjut dia, juga harus menunjukkan STNK atau BPKB dari motornya. Tanpa ada surat itu, motor tetap tidak akan bisa diambil. “Kelengkapan surat harus dibawa sebagai bukti kepemilikan kendaraan,” tegasnya.
Untuk motor yang protolan, kapolsek menyebut ada syarat khusus, yakni harus dilengkapi di polsek. Bila ada onderdil yang tidak standar, juga harus diganti di polsek. “Tindakan tegas ini agar kendaraan tidak berubah dari aslinya,” ungkapnya. (radar)