sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah terus mempercepat penanggulangan Tuberkulosis (TBC) sebagai salah satu dari tiga program quick win Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).
Target ambisius pun dipasang: menurunkan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan.
Langkah konkret terbaru datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menteri PANRB Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa perang melawan TBC tidak hanya menjadi urusan sektor kesehatan, melainkan melibatkan seluruh elemen birokrasi.
ASN Punya Peran Strategis dalam Penanggulangan TBC
Dilansir dari laman menpan.go.id, Menteri Rini menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam percepatan penanggulangan TBC.
Selain sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik, ASN juga bagian dari komunitas besar yang berpotensi menjadi sasaran sekaligus agen perubahan.
“ASN harus berperan aktif sebagai penggerak kebijakan publik dan bagian dari solusi dalam upaya penanggulangan TBC,” ujar Rini di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, birokrasi tidak bisa hanya menjadi penonton dalam upaya eliminasi TBC.
Lingkungan instansi pemerintah harus menjadi contoh penerapan deteksi dini, pengobatan tuntas, serta penghapusan stigma terhadap penderita.
Empat Poin Penting dalam SE Menteri PANRB No. 1/2026
Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2026 memuat empat poin utama yang menjadi pedoman seluruh instansi pemerintah.
Pertama, meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan ASN mengenai gejala, risiko, dan pencegahan TBC. Edukasi internal menjadi kunci agar ASN memahami pentingnya deteksi dini dan pengobatan teratur.
Page 2
Senin, 16 Februari 2026 | 20:00 WIB
Page 3
Kedua, SE ini menjadi acuan bagi pimpinan instansi pemerintah untuk mendorong keterlibatan aktif ASN dalam mendukung pelaksanaan Satu Gerakan Aksi Temukan TB (SATU TB). Gerakan ini bertujuan mempercepat penemuan kasus dan memastikan pasien mendapat pengobatan hingga tuntas.
Ketiga, menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pencegahan stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC. Pemerintah menilai stigma menjadi salah satu hambatan besar dalam pengendalian penyakit menular ini.
Keempat, pendanaan pelaksanaan upaya penanggulangan TBC menggunakan anggaran masing-masing instansi atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lingkungan Kerja Harus Aman dan Bebas Stigma
Percepatan penanggulangan TBC di instansi pemerintah dapat dilakukan melalui penguatan edukasi dan sosialisasi, penyediaan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau, serta kebijakan internal yang mendukung deteksi dini dan kepatuhan pengobatan.
Rini menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang sehat dan inklusif. ASN yang terdiagnosis TBC harus mendapatkan dukungan penuh, bukan justru dikucilkan.
“Penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus terlibat. Instansi pemerintah harus menjadi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas stigma, sehingga ASN tidak ragu untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Pemerintah menyadari, keberhasilan menurunkan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun bukanlah target yang ringan.
Karena itu, kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama.
Pendekatan ini mengingatkan pada strategi penanganan pandemi Covid-19, di mana koordinasi lintas sektor menjadi faktor penentu keberhasilan.
Selain memperkuat kesehatan ASN, kebijakan ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
ASN yang sehat diyakini mampu bekerja lebih produktif dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Target Turun 50 Persen dalam Lima Tahun
Program percepatan penanggulangan TBC menjadi bagian dari quick win pemerintahan Presiden Prabowo.







