BANYUWANGI – Banyak anggota DPRD Banyuwangi yang absen dalam rapat paripurna kemarin (3/12). Rapat paripurna tersebut membahas jawaban fraksi terhadap pendapat bupati atas pengajuan dua raperda inisiatif DPRD. Dari 50 anggota DPRD yang ada, yang terlihat hadir hanya sekitar 25 orang anggota. Sebelum rapat paripurna selesai, beberapa anggota DPRD keluar dari ruang utama.
Banyaknya anggota dewan yang tidak hadir itu membuat kursi di gedung parlemen itu terlihat kosong. Selain itu, para kepala dinas, camat, dan lurah yang diundang juga banyak yang tidak hadir. Meski begitu, hampir semua frak si menyetujui usulan dari eksekutif. Mereka menyetujui beberapa perubahan dua raperda inisiatif DPRD yakni raperda ten tang tanggung jawab sosial pe rusahaan, dan raperda pelestarian benda bangunan dan lingkungan cagar budaya.
Fraksi Gerindra dengan juru bicara Abdul Cholik menyampaikan setuju penyempur naan judul raperda menjadi raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. “Fraksi Gerindra juga menyetujui usulan eksekutif untuk penambahan dasar hukum,” cetus Cholik. Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra juga menyetujui usulan eksekutif mengenai judul raperda pelestarian benda bangunan dan lingkungan cagar budaya menjadi raperda tentang pelestarian cagar budaya dan adat istiadat.
“Fraksi Gerindra menyetujui,” katanya. Fraksi yang mendukung perubahan judul kedua raperda ini, bukan hanya Fraksi Ge rindra, fraksi lainnya seperti Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Peran, Fraksi partai Demokrat, dan Fraksi PDIP juga menyetujui. “Perubahan da sar hokum juga kami per tim bangkan,” cetus juru bicara Fraksi PDIP Made Swastika.(radar)