Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Razia Cipta Kondisi, Polsek Cluring Sita Belasan Botol Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kapolsek-Cluring,-Iptu-Bejo-Madrias-(kanan),-bersama-anggota-usai-menyita-minuman-beralkohol-dari-tiga-toko-di-wilayahnya-kemarin

CLURING – Menjelang datangnya Ramadan, anggota Polsek Cluring menggelar razia Cipta Kondisi. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu malam (25/5) kemarin menyisir sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras (miras).

Dalam operasi itu, mereka berhasil menyita puluhan botol minuman miras berbagai merek  ari dua toko di wilayah Kecamatan Cluring.  “Semua toko yang diduga menjual miras kita periksa,” kata Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias.

Menurut kapolsek, razia yang dilakukan itu  berhasil menyita 57 botol miras jenis tuak,  Newport, Anggur Kolesom, dan miras lain, dengan kadar alkohol di atas 14 persen. “Itu  dari tiga toko,” katanya.   Operasi penyakit masyarakat yang dimulai Rabu malam (25/5) itu dimulai dari polsek sekitar pukul  21.00.

Razia itu sasarannya Dusun Genting, Desa  Sraten, Kecamatan Cluring. Di daerah itu, polisi  menggeledah warung milik Hariyanto, 49, yang  diduga menjual miras jenis tuak. “Banyak laporan warung itu sering menjual tuak,” ujarnya.

Laporan warga itu ternyata benar. Setelah dilakukan penggeledahan,  polisi menemukan 20 botol tuak yang siap jual dengan dimasukkan dalam botol bekas air mineral kemasan  1,5 liter. “Semua tuak itu  kita sita,” ungkapnya. Dari rumah Hariyanto, polisi meluncur  ke warung milik Amlah, 55,  di Desa Sraten.

Di warung itu polisi berhasil menemukan 24 botol minuman beralkohol jenis Anggur Kolesom dan Newport. “Begitu kita  geledah, ada barang bukti dan langsung kita sita,” cetus nya.  Operasi itu dilanjutkan pada  Kamis pagi (26/5). Sekitar pukul 09.00, anggota polsek bergerak menuju Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring.

Di  daerah itu mereka menggeledah  toko milik Suciati, 60. “Ada 13 botol  miras jenis anggur,” terangnya. Kapolsek menyebut, selain menyita  miras yang dijual, para penjual  minuman haram secara illegal itu juga diajukan ke persidangan tindak pidana ringan (tipiring).

“Penjual akan kita proses hukum,” katanya. Untuk Cipta Kondisi menjelang  Ramadan, masih kata dia, razia akan terus dilakukan. Selain penjual miras, tempat hiburan dan perjudian akan  terus dipantau. “Razia akan terus kita giatkan. Pelaku akan kita beri sanksi tegas,” ancamnya. (radar)