CLURING – Menjelang datangnya Ramadan, anggota Polsek Cluring menggelar razia Cipta Kondisi. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu malam (25/5) kemarin menyisir sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras (miras).
Dalam operasi itu, mereka berhasil menyita puluhan botol minuman miras berbagai merek ari dua toko di wilayah Kecamatan Cluring. “Semua toko yang diduga menjual miras kita periksa,” kata Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias.
Menurut kapolsek, razia yang dilakukan itu berhasil menyita 57 botol miras jenis tuak, Newport, Anggur Kolesom, dan miras lain, dengan kadar alkohol di atas 14 persen. “Itu dari tiga toko,” katanya. Operasi penyakit masyarakat yang dimulai Rabu malam (25/5) itu dimulai dari polsek sekitar pukul 21.00.
Razia itu sasarannya Dusun Genting, Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Di daerah itu, polisi menggeledah warung milik Hariyanto, 49, yang diduga menjual miras jenis tuak. “Banyak laporan warung itu sering menjual tuak,” ujarnya.
Laporan warga itu ternyata benar. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 20 botol tuak yang siap jual dengan dimasukkan dalam botol bekas air mineral kemasan 1,5 liter. “Semua tuak itu kita sita,” ungkapnya. Dari rumah Hariyanto, polisi meluncur ke warung milik Amlah, 55, di Desa Sraten.
Di warung itu polisi berhasil menemukan 24 botol minuman beralkohol jenis Anggur Kolesom dan Newport. “Begitu kita geledah, ada barang bukti dan langsung kita sita,” cetus nya. Operasi itu dilanjutkan pada Kamis pagi (26/5). Sekitar pukul 09.00, anggota polsek bergerak menuju Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring.
Di daerah itu mereka menggeledah toko milik Suciati, 60. “Ada 13 botol miras jenis anggur,” terangnya. Kapolsek menyebut, selain menyita miras yang dijual, para penjual minuman haram secara illegal itu juga diajukan ke persidangan tindak pidana ringan (tipiring).
“Penjual akan kita proses hukum,” katanya. Untuk Cipta Kondisi menjelang Ramadan, masih kata dia, razia akan terus dilakukan. Selain penjual miras, tempat hiburan dan perjudian akan terus dipantau. “Razia akan terus kita giatkan. Pelaku akan kita beri sanksi tegas,” ancamnya. (radar)