Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rekanan Akui Pasang Lampu Lebih Banyak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi serius menanggapi laporan dugaan penyimpangan proyek lampu penerangan jalan umum (LPJU) senilai Rp 10 miliar. Untuk keperluan pengumpulan data, aparat penegak hukum telah memanggil pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Semua laporan dugaan penyimpangan atau korupsi akan kita tindak lanjuti,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi Syaiful Anwar. Untuk keperluan penyelidikan, Syaiful menolak merinci hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Hanya, pihak pelaksana proyek membantah bahwa jumlah titik LPJU yang dipasang tidak sesuai bestek. “Pihak pelaksana menyebut LPJU yang dipasang katanya malah lebih banyak. Dari 1.127 LPJU yang dipesan, yang dipasang rekanan malah 1.129 LPJU,” katanya.

Dalam mengusut dugaan penyimpangan LPJU tersebut, lanjut Syaiful, pihaknya sudah datang ke Kecamatan Glenmore dan Genteng untuk cek lapangan. Saat turun tersebut, jeladia, camat setempat sudah diberi tahu. “Bila perlu, camat juga akan kita mintai keterangan,” lanjut Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi, Firmansyah.

Menurut Firmansyah, dalam laporan warga kepada Kejari disebutkan bahwa proyek pengadaan LPJU yang dananya berasal dari APBD Banyuwangi senilai Rp 10 miliar itu untuk 1.127 titik LPJU. Tetapi, dari hasil investigasi yang dilakukan pihak LSM selaku pelapor, jumlah LPJU yang dipasang hanya 1.110 LPJU.

“Dalam laporan itu kurang 17 LPJU,” katanya. Firmansyah menambahkan, proyek 1.127 LPJU itu berada di  13 kecamatan sepanjang jalan provinsi dan jalan nasional  mulai Kecamatan Kalibaru hingga Glenmore. “Untuk keperluan pool data, kita sudah turun ke Glenmore dan Genteng,” ungkapnya. (radar)