Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Reklamasi Rusak Terumbu Karang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Reklamasi pantai untuk pembangunan dermaga di RT02/RW05 Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro dikeluhkan oleh warga sekitar. Pembangunan dermaga tersebut bisa merusak ekosistem terumbu karang dan menimbulkan abrasi air laut di sepanjang pantai Dusun Selogiri.

Tidak hanya itu, pembangunan dermaga yang ada di sebelah selatan Warung Nelayan tersebut bisa mematikan pekerjaan nelayan setempat yang mayoritas sebagai nelayan ikan hias dan budi daya koral (terumbu karang).

Muhammad Hamsi, 39, warga RT01/RW04 Dusun Selogiri, Desa Ketapang mengatakan, sejak adanya pembangunan dermaga itu air laut di sekitar dermaga  menjadi keruh. ”Air keruh, terumbu karang  yang kami kelola jadi rusak, air laut kalau ombak besar juga sering  menghantam rumah warga pesisir  karena adanya reklamasi ini,” ungkap Hamsi.

Dia menyatakan, pembangunan dermaga itu sejatinya sudah mulai  dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Namun, pembangunan terpaksa distop oleh pengelola lantaran warga menolak. Lama berhenti beroperasi, baru tiga bulan terakhir ini pembangunan  kembali dilanjutkan dan dampaknya sangat begitu nyata bagi warga sekitar.

”Dulu izin ke warga hanya dibangun tiang pancang saja, tapi kenyataannya dibangun dermaga. Warga pesisir juga tidak ada yang diajak rembugan sebelumnya kalau dibangun dermaga,” kata Hamsi. Terkait reklamasi pantai tersebut, Hamsi mengaku budidaya terumbu karang miliknya menjadi  rusak sekitar 85 persen.

Dia juga mengaku rugi sekitar Rp 600 juta akibat reklamasi tersebut. Selain menanggung kerusakan terumbu karang, Hamsi juga harus membangun tanggul agar abrasi tidak menghantam rumahnya. ”Dulu  tidak sampai abrasi sebelum ada dermaga. Warga pesisir lainnya  di RW 05 juga mengeluh hal yang  sama. Kami ingin dihentikan saja pembangunan dermaga ini,” tegasnya.

Pujiantoro, warga lainnya juga  mengeluhkan hal yang sama.  Pembangunan dermaga milik perusahaan pengalengan ikan  sarden ini juga ditakutkan akan  mencemari laut Dusun Selogiri.  Limbah pabrik pengalengan juga  sering kali dibuang ke laut begitu  saja.

”Masyarakat kecil seperti kami yang dirugikan. Kami ingin dikembalikan seperti semula saja pantai di Dusun Selogiri karena  dampaknya sangat merugikan,” kata Pujiantoro.  Keluhans erupa diungkapkan  ketua RT01/RW05 Dusun Selogiri,  Sahroni.

Dulunya pihak perusahaan hanya meminta izin kepada warga akan membangun tiang pancang saja di pantai Dusun Selogiri. Saat ini dirinya dan warga  masih mengumpulkan petisi  penolakan atas dibangunnya  dermaga itu. ”Lebar dermaga  sekitar 100 meter, dermaga menjorok ke arah laut sepanjang 50  meter. Kita sudah bikin surat pernyataan penolakan dan sudah kami sampaikan kepada Kades  Ketapang atas keluhan warga ini,” tambah Sahroni.

Kepala Desa Ketapang, Slamet  Kasihono mengaku juga telah mendapatkan keluhan dari warga ini. Ke depan pihaknya akan melakukan mediasi antara warga dan pemilik usaha agar timbul  solusi atas permasalahan ini. ”Kalau izin, prosesnya sudah mulai sebelum saya menjabat menjadi kades, izinnya sudah lengkap sampai pusat katanya. Tapi saya akan tetap lakukan  mediasi untuk masalah ini antara  warga dan perusahaan,” pungkas Kades. (radar)