Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Residivis Pil Koplo Digaruk di Pantai Satelit Muncar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SANTAI: Eko Suprayitno saat diamanka polisi dengan seluruh BB, kemarin (4/7). Foto : radarbanyuwangi.jawapos.com 

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi mengamankan seorang residivis pil koplo di Pantai Satelit, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, kemarin (4/7). Residivis itu Eko Suprayitno, 37, warga Dusun Palurejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, tersangka Eko ditangkap di Pantai Satelit. Dalam penangkapan itu, disita barang bukti (BB) 808 butir pil daftar G, 100 butir obat jenis Tramadol HCL, uang tunai Rp. 824 ribu, satu unit handphone (HP), empat bendel plastik, satu toples plastik bening, dan dua buah baskom plastik warna biru.

“Diduga tersangka hendak menjual pil koplo kepada nelayan,” ujarnya. Menurut Kompol Jeni, pelaku mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar. Diduga, tersnagka hendak mengedarkan ratusan pil koplo kepada para nelayan dan masyarakat sekitar pelabuhan.

Dari pengakuannya, membeli pil koplo dari seseorang rekannya asal Kecamatan Muncar. Satu kaleng berisi 1000 butir pil koplo, dibeli dengan harga Rp 800 ribu. Ratusan butir pil koplo itu selanjutnya dikemas dalam plastik klip berisi 4 butir dan dijual dengan harga Rp 10 ribu.

“Dari penjualan obat-obatan tersebut, pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 1,7 juta,” ungkapnya. Pelaku sudah menjalankan bisnisnya tersebut sekitar tiga bulan lalu. Pelaku ini seorang residivis kasus serupa. Pelaku pernah ditahan pada 2018 silam.

Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal 197 jo 106 ayat 1 subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Pelaku kami ditahan, dia terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(kri/abi)
(bw/kri/als/JPR)

Sumber : https://radarbanyuwangi.jawapos.com/read/2021/04/09/252946/residivis-pil-koplo-digaruk-di-pantai-satelit-muncar