Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Revolusi Gaji Pensiunan 2025! Pemerintah Ambil Alih Peran Taspen dan Asabri, Begini Skema Barunya

revolusi-gaji-pensiunan-2025!-pemerintah-ambil-alih-peran-taspen-dan-asabri,-begini-skema-barunya
Revolusi Gaji Pensiunan 2025! Pemerintah Ambil Alih Peran Taspen dan Asabri, Begini Skema Barunya

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Langkah besar tengah disiapkan pemerintah dalam sistem keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai tahun 2025, pembayaran gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat, menggantikan peran utama PT Taspen dan PT Asabri yang selama ini menjadi pengelola dana pensiun.

Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bagian dari reformasi sistem keuangan ASN, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integrasi data pembayaran pensiun di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gaji ASN Naik Oktober 2025! Perpres 79 Resmi Berlaku, Tapi Menkeu Purbaya Bilang Belum Ada Kepastian 2026

Dari Taspen dan Asabri ke Kemenkeu: Sistem Baru Pembayaran Pensiun

Selama ini, pembayaran pensiun ASN dilakukan melalui rantai birokrasi yang panjang — dimulai dari Taspen atau Asabri sebagai verifikator data, kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), lalu disalurkan ke rekening pensiunan melalui bank atau kantor pos.

Skema lama ini kerap menimbulkan keterlambatan pencairan dan duplikasi data.
Kini, pemerintah mengambil langkah reformasi besar agar sistem lebih cepat dan akurat.

Menurut Astera Primanto Bhakti, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, kebijakan ini adalah bagian dari transformasi proses bisnis keuangan ASN agar pembayaran pensiun lebih cepat, akurat, dan transparan.

Baca Juga: Comeback Bersejarah! Rahmad Darmawan Resmi Kembali Tangani Persipura Jayapura Setelah 20 Tahun, Nostalgia Juara 2005

Manfaat Sistem Baru Bagi Pensiunan ASN, TNI, dan Polri

Dengan pengelolaan langsung oleh pemerintah pusat, sistem baru diharapkan membawa sejumlah dampak positif, antara lain:

  • Transparansi penuh: Seluruh transaksi akan tercatat langsung dalam sistem keuangan negara.

  • Pencairan lebih cepat: Tidak ada lagi penundaan akibat proses birokrasi berlapis.

  • Penyederhanaan administrasi: Rantai verifikasi dipangkas sehingga lebih efisien.

  • Integrasi data nasional: Basis data gaji aktif dan pensiun akan berada dalam satu sistem di bawah Kemenkeu.

Baca Juga: Willy Gnonto Diincar Klub Arab Saudi! Leeds United Bisa Kehilangan Bintang Mudanya di Awal 2026?

Tahapan Lama vs Skema Baru Pembayaran Pensiun

Sebelum reformasi:


Page 2

  • Sinkronisasi data antar lembaga: Kemenkeu, Taspen, dan Asabri harus memiliki basis data penerima pensiun yang identik.

  • Ketahanan sistem teknologi: Sistem baru harus mampu menampung jutaan transaksi bulanan.

  • Kepastian hak pensiun: Pemerintah wajib menjamin tidak ada pensiunan yang kehilangan haknya saat transisi.

Sebagai acuan awal, nominal pensiun golongan IIIa hingga IVe periode Maret 2025, termasuk tunjangan pangan, anak, dan pasangan, akan digunakan sebagai data referensi transisi.

Baca Juga: Cair Mulai Hari Ini! 8 Bansos Oktober 2025, Termasuk PKH BPNT dan Pemegang KKS Lama dan KKS Baru Sama-Sama Terima Bantuan

Menuju Sistem Single Payroll ASN

Reformasi ini menjadi langkah awal menuju sistem single payroll ASN, yakni sistem terpadu untuk pembayaran gaji aktif dan pensiun dalam satu basis data nasional.

Dengan sistem ini, ASN yang pensiun akan otomatis berpindah status tanpa harus mengurus proses administrasi panjang.

Pemerintah menyebut langkah ini sebagai fondasi menuju sistem keuangan ASN modern, efisien, dan akuntabel.

Masyarakat dan pensiunan berharap, meski dalam masa transisi, hak pembayaran tidak terganggu dan tetap tepat waktu.

Baca Juga: Siapa Sangka Rujak dan Soto Bisa Bersatu? Rujak Soto Banyuwangi Bikin Lidah Meledak Kelezatan!

Pengawasan Ketat dan Harapan Pensiunan

Publik dan DPR berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan reformasi ini.

Bagi jutaan pensiunan, kebijakan ini diharapkan membawa perubahan nyata: proses lebih cepat, data lebih akurat, dan layanan yang lebih manusiawi.

Mulai 2025, sistem pembayaran pensiun ASN, TNI, dan Polri akan sepenuhnya dikelola pemerintah pusat.

Taspen dan Asabri beralih fungsi, sementara Kemenkeu menjadi pengelola tunggal sistem keuangan pensiun nasional.

Langkah ini diharapkan menjadi revolusi transparansi dan efisiensi keuangan negara. (*)


Page 3