Ribuan alat peraga kampanye (APK) paslon 02 di Banyuwangi berupa baliho dengan berbagai ukuran di ratusan titik strategis lenyap tak bersisa. APK tersebut diduga sengaja dihilangkan oleh orang tak dikenal.
Melihat temuan fakta tersebut, Tim Kampanye Daerah (TKD) Banyuwangi membentuk tim pencari fakta dan melaporkan temuan tersebut ke Polresta Banyuwangi. TKD menuntut tindakan hukum dalam tempo waktu 1 kali 24 jam.
Ketua TKD Banyuwangi Sumail Abdullah mengatakan tindakan oknum tidak bertanggungjawab tersebut telah mengotori gelaran demokrasi yang bermartabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumail menegaskan pihaknya tidak akan terima dan akan menuntut usut tuntas kejahatan yang telah menodai budaya demokrasi di Indonesia.
“Ini telah mengotori demokrasi kita yang bebas bermartabat. Lihatlah, saat Mas Gibran, Pak SBY bahkan Pak Jokowi yang dianggap condong ke salah satu Paslon itu datang ke Banyuwangi. Tak satupun APK Paslon di luar 02 yang hilang,” terang Sumail.
“Itu karena kami memberikan rasa hormat pada simpatisan lain. Ini harus dituntaskan dan kami sudah laporkan,” tambah Sumail.
Sumail menyatakan Banyuwangi adalah miniatur keberagaman Indonesia yang memberikan penghormatan pada setiap perbekalan, namun telah dinodai oleh tindakan -tindakan yang tidak terhormat.
“Banyuwangi dikenal sebagai kota yang menerima semua perbedaan, inilah miniatur Indonesia jangan kita kotori, jangan kita rusak tradisi-tradisi baik di Banyuwangi,” kata Sumail kepada wartawan.
“Saya menunggu kinerja baik Polresta Banyuwangi,” pungkasnya.
Simak Video “Bawaslu soal Perusakan Baliho Kampanye: Ini Pidana Pemilu“
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)