

BANYUWANGI – Rokok ilegal mulai merambah Bumi Blambangan. Selama dua pekan terakhir, rokok tanpa cukai tersebut sudah masuk kawasan pesisir dan pelosok pegunungan di Banyuwangi.
Beberapa jenis rokok ilegal tersebut sudah disita Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan (Disperindagtam) Banyuwangi.
Petugas Disperindagtam bersama Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (PBC) didampingi Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Perekonomian pemkab merazia rokok ilegal di seantero Bumi Blambangan dua pekan terakhir.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan bungkus rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Ada rokok yang tidak dilengkapi pita cukai (rokok polos), ada pula rokok yang menggunakan pita cukai bekas.
Ditemukan juga rokok yang menggunakan pita cukai yang bukan haknya, dan rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai jenis dan golongannya. Dari sekian banyak yang disita, tujuh merek rokok tidak dilengkapi pita cukai Dua merek rokok lain diduga kuat menggunakan pita cukai bekas.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2