Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rumah Retak, Wadul DPRD

DEMO: Warga Muncar membentangkan poster di teras gedung DPRD Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DEMO: Warga Muncar membentangkan poster di teras gedung DPRD Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Protes pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Terpadu di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, terus berlanjut.

Pasca retaknya rumah warga dan fasilitas umum akibat getaran mesin pemasang tiang pancang proyek tersebut, puluhan warga Muncar melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Banyuwangi kemarin (24/10).

Puluhan warga yang mengaku terdampak pembangunan IPAL Terpadu yang berlokasi di tanah eks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tratas itu datang ke kantor wakil rakyat menumpang satu unit truk dan beberapa kendaraan roda dua.

Sesampai di kantor dewan, mereka langsung menggelar spanduk dan poster berisi penolakan pendirian IPAL Terpadu tersebut. Koordinator aksi, Suwandi mengatakan, penolakan warga terhadap pendirian IPAL itu didasari beberapa alasan kuat, di antaranya lokasinya terlalu dekat dengan permukiman penduduk.

Selain itu, lokasi pendirian IPAL tersebut juga tidak sesuai rencana semula, yakni di sebelah selatan Pelabuhan Induk Muncar. “Pemasangan tiang pancang pertama saja sudah mengakibatkan 21 rumah warga dan satu musala retak,” ujarnya. Alasan lain yang tidak kalah kuat, tanah eks TPI Tratas selama ini kerap dimanfaatkan para nelayan Muncar sebagai tempat memperbaiki perahu, jaring, dan lain-lain.

Karena cukup sempit, IPAL tersebut tidak akan mampu menampung dan mengolah limbah puluhan pabrik di Muncar,” kata Suwandi Sementara itu, usai menggelar orasi, perwakilan demonstran di terima sejumlah anggota dewan di ruang rapat khususkan tor DPRD Banyuwangi untuk didengar aspirasinya. Dalam hearing itu, dewan juga me ngundang Muspika Muncar dan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Banyuwangi, Chusnul Chotimah.

Di hadapan warga dan para anggota DPRD, Chusnul mengatakan, sebenarnya ada tiga titik alternatif pembangunan IPAL Terpadu di wilayah Kecamatan Muncar, di antaranya di Dusun Ka limati, di Dusun Tratas, dan di tanah pemkab yang berlokasi di Desa Kedungrejo. Berdasar beberapa pertimbangan, tanah kas pemkab tersebut ternyata ti dak bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan IPAL.

Karena itu, pemkab mengajukan dua alternatif lokasi pendirian IPAL ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, KLH hanya menyetujui pembangunan IPAL di satu tempat. “Akhirnya IPAL tersebut di dirikan di Dusun Tratas,” papar Chusnul di hadapan dua wakil ketua DPRD, yakni Adil Ach madiono dan Ruliyono, sejumlah anggota dewan, Muspika Muncar, dan sejumlah perwakilan warga.

Sementara itu, dikonfirmasi usai memimpin dengar pendapat, Adil mengatakan, pihaknya langsung menginstruksikan anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Muncar, Srono, Cluring, dan Tegaldlimo, langsung melakukan cek lapangan. Menurut Adil, cek lapangan itu bertujuan mengetahui dampak negatif pembangunan IPAL tersebut terhadap masyarakat sekitar dan bagaimana proses pembangunan IPAL itu selanjutnya.

Dalam hearing tadi terungkap, yang dikeluhkan warga hanya masalah teknis yang mengakibatkan rumah warga retak,” kata dia. Adil menjelaskan, keretakan rumah warga tersebut akibat error teknis pelaksanaan proyek. “Namun, sudah ada komitmen dari pihak pelaksana proyek dan pemerintah untuk mengganti kerusakan rumah warga tersebut,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, pembangunan IPAL Terpadu di Dusun Tratas, Desa Kedung ringin, Kecamatan Muncar, menimbulkan petaka bagi warga setempat. Belasan rumah warga dan sebuah musala rusak. Kerusakan itu dipicu getaran mesin pemasang tiang pancang. Guncangan terasa kuat hingga ra dius 70 meter. Mayoritas bangunan yang berada di radius 70 meter pun menjadi retakre tak. Rumah warga yang retak berjumlah 17 unit.

Sebuah musala yang lokasinya di sisi timur proyek tersebut juga retak. Warga pun melakukan demonstrasi menolak pembangunan IPAL yang berlokasi di tanah bekas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tersebut. Warga menempel selebaran di sekitar proyek. Bahkan, selebaran itu juga terpasang di rumah warga dan kanan-kiri jalan menuju lokasi pembangunan IPAL itu. (radar)