Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sabung Ayam Diobrak, Sembilan Pelaku Digaruk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO – Judi sabung ayam di  Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, diobrak anggota Polsek Srono kemarin siang (6/7). Dalam operasi itu, sembilan orang yang diduga ikut bermain judi berhasil diamankan  polisi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 13 ekor ayam jago dari lokasi kejadian. Semua pelaku dan ayam jago itu sementara diamankan di Polsek Srono. “Para pelaku masih kita periksa,” cetus Kapolsek Srono, AKP Ali Masduki.

Terbongkarnya arena sabung ayam itu bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya sabung ayam yang diduga sebagai media judi itu. “Sabung ayam itu diduga sudah lama, kita intai sejak sebulan lalu,” katanya.

Menurut kapolsek, dalam penggerebekan itu petugas langsung merangsek ke lokasi arena judisabung ayam berkedok paguyuban Panji Laras tersebut. Tanpa pikir panjang, polisi langsung mengangkut 13 ayam jago yang berada di lokasi. Sembilan orang yang berada di lokasi digaruk semua.

“Sementara masih kita amankan di polsek, mereka  akan kita periksa,” ujarnya. Dari arena lokasi sabung ayam itu, selain 13 ayam jago juga disita dua jam dinding, tujuh unit sepeda motor, dan uang pendaftaran sabung ayam sebesar Rp 290 ribu. Panitia dan  pengurus paguyuban sebagai penyedia tempat, akan dipanggil untuk diperiksa. “Semua akan kita mintai keterangan,”  ujarnya. (radar)