Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sadis! Balita Dianiaya Hingga Tewas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tersangka Efendi tertunduk lesu setelah ditangkap Satuan Reskrim Poros Banyuwangl Sabtu malam.

Dititipkan Ibunya di Rumah Tukang Ojek

BANYUWANGI – Seorang anak balita tewas mengenaskan. Anak pasangan suami istri Wiyono dan Rina Munarsih berusia 22 bulan meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh tukang ojek langganan ibunya.

Anak balita cantik itu tewas setelah dijantur (posisi kepala di bawah) dan dibanting ke tempat tidur. Alasannya sepele, pelaku menganiaya korban karena gadis kecil tersebut tidak henti-henti menangis saat dititipkan ibunya Sabtu pagi (28/10).

Kisah tragis itu dialami Alesha Keisha Ardani, 22 bulan, warga Lingkungan Stendo, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Penganiayan yang menimpa anak balita yang akrab dipanggil Keisha itu terjadi Sabtu pagi (28/10).

Pelakunya adalah Efendi, warga Lingkungan Pakis Duren, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi. Pada pukul 08.20. Rina Munarsih menitipkan anaknya ke rumah Efendi yang tidak lain adalah tukang ojek langganannya.

Saat itu Rina berpamitan akan menemui temannya yang tidak jauh dari tempat tersebut. “Setelah menitipkan bayinya, berselang sekitar 25 menit sesudah menemui temannya itu Rina kembali ke rumah pelaku dan mendapati anaknya di gendongan pelaku dengan kondisi luka lebam,” ujar Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Effendi melalui Kanitpidum Ipda Mohammad Lutfi.

Saat itu Keisha dalam keadaan tidak sadarkan diri. Karena itu, Rina segera membawa putrinya ke Rumah Sakit Fatimah untuk mendapat perawatan. Korban dirawat di ruang ICU rumah sakit tersebut. “Kepada ibu korban, pelaku berdalih bahwa korban terjatuh di kamar mandi,” jelas Lutfi.

Setelah mendapat perawatan intensif, Sabtu sore korban dibawa pulang oleh keluarganya. Sekitar pukul 18.20 korban mengembuskan napas terakhir. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat. Setelah mengantar korban ke rumah sakit untuk diotopsi, anggota Polres Banyuwangi menjemput Efendi di rumahnya. “Saat kami datang, pelaku hendak kabur dengan meloncat dari jendela rumahnya. Bahkan, istri pelaku juga sempat menutup-nutupi dengan mengatakan bahwa suaminya telah pergi,” beber Lutfi.

Pelaku yang hendak kabur itu justru semakin buat curiga polisi bahwa korban meninggal bukan karena terjatuh di kamar mandi. Setelah tertangkap dan diinterogasi, Efendi mengakui bahwa dirinya telah menganiaya korban.

Pelaku kepada petugas mengaku bahwa korban awalnya dijantur dengan posisi kaki dipegang dan kepala di bawah. Selanjutnya, dua kali korban dibanting ke kasur. Saat diempaskan ke tempat tidur, tubuh korban mengenai hanger pakaian yang terbuat dari besi.

“Ketika dibanting, korban juga terbentur tempat tidur yang terbuat dari kayu. Akibatnya, keluar darah dari mulut korban,” jelasnya. Motif pelaku sampai tega menganiaya anak balita itu sepele. Keisha terus menangis sejak dititipkan dan ditinggal ibunya pergi.

Karena kalap, dia menganiaya korban hingga ajal menjemput. Tersangka saat ini harus mendekam dalam rumah tahanan Polres Banyuwangi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (radar)