Pelaku Pembunuhan di Perkebunan Jatirono Terkuak
KALIBARU – Misteri kematian Ivan Kristiyanto, 31, yang ditemukan tergeletak di Perkebunan PTPN XII, Kebun Jatirono, Afdeling Kacangan, Dusun Kacangan, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru Sabtu lalu (28/1) akhirnya terkuak.
Kendati pelaku utama kasus ini belum tertangkap, polisi sudah mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan kematian warga RT 4/RW 3, Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran tersebut. Ivan ternyata dihabisi cukup sadis. Sebelum ditemukan di perkebunan Jatirono, dia lebih dulu ditebas parang lalu dikepruk batu besar.
Aksi kekerasan itu belum cukup. Begitu roboh, Ivan langsung dilindas mobil yang dikendarai pelaku. Tertangkapnya tiga orang yang terkait kematian Ivan kemarin diekspose di hadapan wartawan di Mapolres Banyuwangi. Tiga tersangka tersebut adalah Dedik Sukoco, 27, warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng; Jefry An Hanur alias Jupri, 50, warga Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, dan Mohamad Asrori, 42, warga Desa Tanjung, Kecamatan Randu Agung, Lumajang.
Dedik terlibat langsung dalam pembunuhan terhadap Ivan. Sedangkan Jefry dan Asrori sebagai penadah mobil mobil Toyota Avanza nopol DK 706 KI milik sebuah rental mobil yang disopiri Ivan. Dedik Sukoco diamankan dari persembunyiannya di Sempol, Jember, Senin (6/2) pukul 20.00.
Dia terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha kabur. Kaki kanannya tertembus timas panas hingga membuatnya harus berjalan pincang. Sedangkan dua penadahnya berhasil diamankan di rumahnya masing masing. “Dari tiga pelaku utama, kami baru menangkap satu orang, yakni Dedik. Dua orang masih buron, tapi dua penadahnya berhasil kami amankan,” tegas Kasatreskrim AKP Dewa Putu Primayogantara Parsana, kemarin.
Untuk mengungkap pembunuh Ivan, pihaknya terbantu dengan keberadaan alat pelacak (GPS) yang dipasang di mobil korban. Lewat sinyal pelacak inilah, mobil yang disopiri Ivan berhasil diamankan dari persembunyiannya di sebuah rumah di Pacitan, Jawa Timur.
Dari sinilah polisi akhirnya menemukan dua nama yang diduga sebagai penadahnya. Dia adalah Hefry An Hanur alias Jupri dan Mohamad Asrori. Jefry merupakan perantara penjualan mobil kepada Asrori. Mobil itu dibeli dari Jefry senilai Rp 29,7 juta.
Selanjutnya mobil itu akan diserahkan kepada Asrori. Lewat keterangan keduanya inilah, polisi akhirnya mendapatkan titik terang keberadaan pelaku. Dua hari kemudian, Dedik Sukoco pun akhirnya terlacak. Dia ditangkap saat akan kabur ke Surabaya lewat Sempol, Jember.
“Dia selama ini bersembunyi di sana (Jember),” ujar Kasatreskrim. Dari hasil penjualan mobil tersebut, Dedik mendapat jatah Rp 7 juta. Dua rekannya yang masih buron, Waf dan Moh mendapat 10 juta. Sedangkan Jefry menerima Rp 2,5 juta.
Dodik pun “bernyanyi” bila aksi kekerasan terhadap Ivan sudah direncanakan sejak 26 Januari lalu di rumahnya. Modusnya pun dengan meminta korban mengantarkan ketiga pelaku ke Surabaya. Dengan mengendarai mobil rental, Ivan menyanggupi permintaan tersebut.
Selanjutnya, Dedik dan dua rekannya menunggu di depan masjid Kajarharjo, Kalibaru. Sampai di lokasi kejadian, Dedik meminta korban untuk menepi untuk buang air kecil. Tak dinyana di sana korban dicekik Dedik hingga lemas. Waf kemudian memukul kepala Ivan dengan batu besar.
Untuk memastikan korban tewas, Moh pun melindas tubuh Ivan dengan mobil yang dibawanya. Setelah menyakini korban meninggal, ketiga pelaku (Dedik, Waf, dan Moh) kemudian kabur. Dari penangkapan Dedik dan kedua penadahnya, polisi mengamankan satu unit mobil.
Batu yang digunakan untuk menghabisi korban dan bagian selebor mobil juga diamankan. Ketiganya terancam dijerat pasal 340 KUHP dan 480 KUHP. Motif insiden berdarah itu diduga karena pelaku ingin memiliki mobil korban.
Sekadar mengingatkan, mayat Ivan Kristiyanto, 31, warga RT 4, RW 3, Dusun Lidah, Desa/ Kecamatan Gambiran, yang ditemukan tergeletak di Perkebunan PTPN XII, Kebun Jatirono, Afdeling Kacangan, wilayah Dusun Kacangan, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru Sabtu (28/1).
Saat ditemukan sekitar pukul 09.00 itu, korban yang mengenakan kaus kuning dengan celana 3/4 bermotif kotak itu, sudah mulai dikerubuti semut. Pada bagian kepala dan sekujur tubunya, terlihat ada luka memar seperti terkena benda tumpul.
Korban yang bernasib malang itu, diketahui bernama Ivan Kristiyanto, 31, warga RT 4, RW 3, Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran. Ifan itu dikenal sopir lepas yang sering mendapat orderan untuk mengantar ke luar kota. Pada saat kejadian itu, jelas dia, Ifan mengambil mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DK 706 XL. (radar)