RADARBANYUWANGI.ID – Setelah mendapat keluhan dari warga, parkir liar di depan RSUD Blambangan baru mulai ditertibkan, Jumat (18/4).
Penertiban dilakukan oleh aparat gabungan dari Satlantas Polresta Banyuwangi dan Dinas Perhubungan Banyuwangi.
Selama penertiban, petugas gabungan memberikan sanksi tegas berupa penindakan tilang menggunakan ETLE Mobile maupun penggembosan ban.
Baca Juga: Karyawan Hotel di Banyuwangi Terancam Kena PHK Massal, GM Aston: Kekuatan Kami Cuma Sampai Juni
Selain itu, para juru parkir (jukir) liar yang beraksi di depan RSUD Blambangan juga diberi pembinaan.
”Penindakan tegas dilakukan karena masih banyak yang melanggar. Meski kami berikan garis pembatas, masih ada yang nekat menerobosnya,” ujar Kepala Sub-Koordinasi Pengelolaan Perparkiran Dishub Banyuwangi Wahyuono M. Laksono.
Baca Juga: Tinggalkan Ferrari, Carlos Sainz Akui Menyesal, Ini Pengakuan Mengejutkannya
Wahyu mengatakan, penindakan tegas dilakukan bersama-sama aparat kepolisian.
Sanksi yang diberikan sesuai tupoksi masing-masing. ”Ada yang ditilang, ada juga yang kami gembosi,” katanya.
Penertiban jukir liar dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat. Selama penertiban, tercatat ada 10 sepeda motor yang ditilang melalui ETLE Mobile.
Baca Juga: Sirkuit Jeddah Makin Panas, Ini Fakta Cuaca Grand Prix F1 Arab Saudi 2025 yang Wajib Kamu Tahu
Sedangkan penggembosan dilakukan pada satu unit mobil yang menerobos garis pembatas.
”Sanksi kami berikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar karena masih ada saja masyarakat yang nekat parkir sembarangan,” tegas Wahyu.
Pihaknya berharap setelah adanya penindakan tegas, tidak ada lagi yang melanggar aturan. Penataan parkir dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas.
Page 2
Page 3
RADARBANYUWANGI.ID – Setelah mendapat keluhan dari warga, parkir liar di depan RSUD Blambangan baru mulai ditertibkan, Jumat (18/4).
Penertiban dilakukan oleh aparat gabungan dari Satlantas Polresta Banyuwangi dan Dinas Perhubungan Banyuwangi.
Selama penertiban, petugas gabungan memberikan sanksi tegas berupa penindakan tilang menggunakan ETLE Mobile maupun penggembosan ban.
Baca Juga: Karyawan Hotel di Banyuwangi Terancam Kena PHK Massal, GM Aston: Kekuatan Kami Cuma Sampai Juni
Selain itu, para juru parkir (jukir) liar yang beraksi di depan RSUD Blambangan juga diberi pembinaan.
”Penindakan tegas dilakukan karena masih banyak yang melanggar. Meski kami berikan garis pembatas, masih ada yang nekat menerobosnya,” ujar Kepala Sub-Koordinasi Pengelolaan Perparkiran Dishub Banyuwangi Wahyuono M. Laksono.
Baca Juga: Tinggalkan Ferrari, Carlos Sainz Akui Menyesal, Ini Pengakuan Mengejutkannya
Wahyu mengatakan, penindakan tegas dilakukan bersama-sama aparat kepolisian.
Sanksi yang diberikan sesuai tupoksi masing-masing. ”Ada yang ditilang, ada juga yang kami gembosi,” katanya.
Penertiban jukir liar dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat. Selama penertiban, tercatat ada 10 sepeda motor yang ditilang melalui ETLE Mobile.
Baca Juga: Sirkuit Jeddah Makin Panas, Ini Fakta Cuaca Grand Prix F1 Arab Saudi 2025 yang Wajib Kamu Tahu
Sedangkan penggembosan dilakukan pada satu unit mobil yang menerobos garis pembatas.
”Sanksi kami berikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar karena masih ada saja masyarakat yang nekat parkir sembarangan,” tegas Wahyu.
Pihaknya berharap setelah adanya penindakan tegas, tidak ada lagi yang melanggar aturan. Penataan parkir dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas.