Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

SDN Boleh PPDB Online

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) reguler untuk semua tingkat pendidikan akan dilaksanakan serentak 1 Juli 2014 mendatang. PPDB tingkat SMP dan SMA sudah lebih dulu menggunakan sistem online. Nah, khusus sistem PPDB tingkat SD masih menyesuaikan.Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadispendik) Banyuwangi, Dwi Yanto, melalui Kepala Bidang Taman Kanakkanak/ Sekolah Dasar (Kabid TK/ SD), Hamami mengatakan, pendaftaran SD disesuaikan kesiapan masing-masing sekolah.

Menurut Hamami, pagu SD yang terbatas akan lebih mudah jika calon siswa mendaftar secara langsung ke sekolah. Tetapi, beberapa sekolah yang sudah siap, diperbolehkan melaksanakan pendaftaran online. Beberapa sekolah yang kemungkinan siap menggunakan sistem PPDB online, antara lain SDN Model, SDN 4 Penganjuran, dan SDN Kepatihan. Hamami juga menjelaskan mengenai beberapa syarat PPDB SD sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014. 

Terkait usia, pendaftar SD minimal berusia 6 tahun dan maksimal 12 tahun. Siswa yang mendaftar SD tidak wajib memiliki ijazah TK. Siswa yang baru masuk SD juga tidak diwajibkan bisa membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Hal itu supaya tidak ada pembebanan terhadap anak-anak yang ingin sekolah. Sementara itu, pengumuman kelulusan SD-MI akan dilakukan serentak hari ini.

Pada kesempatan yang sama, Hamami juga merilis beberapa nama siswa SD yang mendapatkan nilai tertinggi di Kabupaten Banyuwangi (selengkapnya lihat grafis). Seperti diberitakan kemarin, tingkat kelulusan SD tahun ini mencapai 100 persen. Selain berdasar nilai ujian, sekolah juga berhak mempertimbangkan kelulusan siswa berdasar perilaku. “Jika nilainya baik tapi perilakunya buruk, maka sekolah yang mempertimbangkan,” Jelas Hamami. (radar)