Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sebulan Dua Kali Curi Motor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satu lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polres Banyuwangi kemarin (21/5). Mereka adalah Sukarto, 29, warga Dusun Panggang, Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Bondowoso. Sukarto tertangkap merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi. Sebelumnya, Mardiono, salah satu komplotan Sukarto, ditangkap saat akan menjual motor curian di salah satu hotel di Situbondo.

“Mardiono tertangkap pada 21 April 2012 lalu,” terang Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Bagus Ikhwan C. Komplotan Sukarto sebenarnya berjumlah tiga orang. Selain Sukarto dan Mardiono, ada pelaku lain berinisial GIN yang hingga kini masih buron. Selama April 2012 ini, mereka sudah dua kali mencuri motor. “Pelaku ber- inisial GIN masih buron,” katanya. Komplotan ini dua kali mencuri, jelas Kasatreskrim, yakni 10 April mencuri Honda SupraX 125 di rumah M. Sholeh, 62, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Olehsari, Kecamatan Glagah.

Nah, pencurian kedua dilakukan pada 21 April 2012 di rumah Rudi Hariyadi, 24, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri. “ Di rumah Rudi mereka mencuri Honda Revo,” sebutnya. Menurut Kasatreskrim Bagus, tersangka Sukarto yang ditangkap sekitar pukul 04.00 itu memiliki dua rumah. Selain di Kabupaten Bondowoso, tersangka juga memiliki rumah di Dusun Krajan, Desa Jelun, Kecamatan Licin. “Sukarto kita tangkap di rumahnya di daerah Bondowoso,” cetusnya.

Dalam keterangan Sukarto kepada polisi, dari dua kali mencuri selama April 2012 itu, dia baru menikmati hasil pencurian yang pertama. dia mengaku hanya mendapat bagian Rp 200 ribu. “Yang banyak bagiannya ya Pak GIN itu,” kata Sukarto yang pernah ditangkap polisi dalam kasus curanmor pada 2010 lalu itu. Nah, dia mengaku belum menerima hasil atas pencurian Honda Revo. Sebab, motor hasil kejahatannya itu belum dijual.

“Saya ke Situbondo itu akan menjual motor tersebut, tapi keburu ditangkap,” ujar Mardiono kemarin. Sukarto dan Mardiono mengaku tidak tahu keberadaan GIN. Kedua tersangka menyebut, GIN merupakan pimpinan curanmor yang telah mereka lakukan. “Rumah Pak GIN di Bondowoso,” terang Mardiono. (radar)