Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Selundupkan Potasium ke Bali

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

selundupDisembunyikan di Bawah Jok Truk

KALIPURO – Dicurigai membawa bahan peledak (handak) yang akan diselundupkan ke Bali, Isnaini, 35, sopir truk yang mengangkut alat pertanian, diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan PT. ASDP Indonesia Fery, Ketapang, Kecamatan Kalipuro, dini hari kemarin (3/10). Demi keperluan pemeriksaan, warga Dusun Truko, Desa Ka rang sari, Kecamatan Sempu, itu dibawa ke markas Kesatuan Polisi Pengamanan Pantai (KPPP) Tan jung Wangi.

Truk bernopol P 8953 UZ juga di bawa ke KPPP beserta semua barang yang dibawa. “Kita bawa ke pol sek untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf. Isnaini dan truk yang disopiri di bawa ke Polsek KPPP Tanjung Wangi setelah polisi menemukan dua kilogram potasium Bahan peledak itu di sembunyikan di bawah jok sopir dan dibungkus plastik warna merah. “Truk ini dirazia sekitar pukul 01.30,” katanya.

Menurut Yusuf, selama KTT APEC dilaksanakan di Bali, pemeriksaan di pelabuhan diperketat. Semua kendaraan yang akan menyeberang ke Bali diperiksa secara ketat. “Saat di geledah, ditemukan dua potasium di bawah jok sopir,” sebutnya. Keterangan sopir, jelas dia, potasium dan semua barang yang dibawa itu milik Rudi Setiyawan, 58, pedagang alat pertanian asal Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.

Barang itu akan diantar ke seseorang bernama Gede, pedagang alat pertanian yang tinggal di Banyu biru, Kabupaten Negara, Bali. “Ini murni jual-beli alat pertanian. Tidak ada unsur pidana,” tegas kapolres. Sopir bersama potasium dan truk beserta barang yang diangkut itu dibawa ke KPPP karena dicurigai terkait bahan peledak. Tetapi, setelah di periksa, tidak ada unsur penyalahgunaan dan pidana. “Potasium tidak bisa disebut bahan peledak,” tandasnya.

Karena dianggap tidak melanggar pidana, pihaknya menyebut, sopir dan semua barang di truknya akan dilepas. “Rudi Setiyawan dan Gede asal Bali memang sering melakukan transaksi. Keduanya sama-sama pedagang alat pertanian,” ujarnya. Rudi Setiyawan selaku pemilik potasium dan semua barang yang dibawa truk sempat dipanggil ke KPPP Tanjung Wangi dan dimintai keterangan. Kepada polisi, Rudi menyebut potasium yang akan dikirim itu murni untuk pertanian.

“Akan kita kirim kepada Pak Gede. Potasium itu untuk obat tikus,” dalih Rudi Setiyawan kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi.Dua kilogram potasium itu diperoleh dari pedagang di wilayah Kecamatan Purwoharjo. Harga semua potasium itu Rp 185 ribu. “Dua kilogram potasium itu saya jual kepada Gede di Negara dengan harga Rp 200 ribu,” akunya. (radar)