Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Semua Data e-KTP Dipakai Pemilu

SUDJANI Kepala Dispendukcapil Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SUDJANI
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi

BANYUWANGI – Ini peringatan bagi warga yang belum melaksanakan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mereka harus segera melakukanrekam data e-KTP bila tidak ingin kehilangan hak suara pada pemilihan umum (pemilu) legislatif 2014 mendatang.

Sebab, hasil rekam data e-KTP tersebut akan dijadikan dasar penetapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Sudjani mengatakan, jangka waktu rekam data e-KTP berakhir 31 Desember 2012 mendatang.

Namun demikian, Dispendukcapil Banyuwangi akan mengoptimalkan rekam data tersebut hanya sampai 28 November 2012 mendatang. “Kita mengejar target dalam rangka penetapan DP4. Sebab, DP4 diambil dari hasil rekam data e-KTP,” ujarnya Sabtu lalu (10/11). Karena itu, Sudjani mengimbau warga yang belum merekam data diri agar segera melakukan rekam data.

Mereka yang terlambat melakukan rekam data e-KTP berpotensi tidak terdaftar dalam DP4. Sementara itu, total jumlah wajib KTP Banyuwangi yang mencapai 1,6 juta orang, Dispendukcapil memprediksi jumlah riil wajib KTP hanya sekitar 1,28 juta orang. “Persentase wajib KTP yang sudah merekam data e-KTP mencapai 84 persen lebih,” paparnya. (radar)