Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sengketa Tanah Budiyono Kembali Pasang Papan Nama

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sengketa Lahan di Desa Tegalharjo

GLENMORE – Konflik perebutan lahan seluas 2,5 hektare di Dusun Krajan, DesaTegalharjo, Kecamatan Glenmore, antara Pemkab Banyuwangi dan Budiyono, warga Bondowoso, belum reda. Perkembangan terbaru, Budiyono bersama beberapa orang kepercayaannya kembali memasang papan nama bertulisan kepemilikan lahan di areal konfl ik tersebut kemarin siang.

Selama proses pemasangan papan nama di lahan masuk Dusun Krajan, Desa Tegalharjo tersebut, Budiyono dan beberapa orang kepercayaannya sama sekali tak mengalami kesulitan. Selain kembali memasang papan informasi kepemilikan lahan, Budiyono dkk juga menanam pohon pisang di lokasi yang kini sudah ditanami tebu tersebut.

Saat ditemui di sela-sela memasang papan tersebut, Budiyono mengaku sengaja melakukannya karena laporan dugaan penyerobotan lahan oleh Kepala Desa Tegalharjo, Afifah Zein, belum ada perkembangan. “Laporannya sudah kami layangkan lama, tapi perkembangannya saya belum tahu,” tuturnya. Budiyono menuturkan, beberapa bulan lalu dia melaporkan Afi fah dan sejumlah orang ke Polres Banyuwangi karena diduga kuat melakukan penguasaan lahan yang dia klaim sebagai miliknya .

Saat itu, kata Budi, petugas Polres Banyuwangi sempat memanggil dirinya dan dua saksi untuk dimintai keterangan. “Bu kan hanya itu, petugas polres juga sempat datang kelokasi untuk mengecek lahan,” timpal Karyadi, orang kepercayaan Budiyono yang selama ini mendampingi kasus tersebut. Anehnya, lanjut Karyadi, sampai saat ini kelanjutan kasus tersebut tidak ada kabarnya.

“Kami sangat berharap laporan yang kami sampaikan ke polres terus diproses,” desaknya. Sementara itu, dia menyesalkan karena di lahan tersebut saat ini telah berdiri bangunan permanen yang digunakan untuk warung. “Apakah benar sudah ada IMB (izin mendirikan bangunan), padahal dulu kami mengajukan nggak pernah bisa,” tandasnya. Kepala Desa Tegalharjo, Afifah Zein, mengaku tidak tahu terkait pemasangan papan penguasaan lahan oleh Budiyono tersebut.

Sebab, saat bersamaan, dirinya sedang berada di Jember. Yang jelas Afifah mengaku tidak ingin konflik perebutan lahan tersebut terus berlanjut. ”Kalau memang Pak Budiyono punya niat baik dan dia memang merasa memiliki lahan tersebut, mestinya datang ke kantor desa menemui saya,” tuturnya. Afifah menjelaskan, apa yang dia lakukan selama ini ha nya menjalankan amanat Pemkab Banyuwangi agar mengamankan sekaligus memanfaatkan lahan tersebut.

Jadi, jika dia membangun bangunan di atasnya, itu bukan hal yang salah. Dia menyesalkan langkah Budiyono dalam menyelesaikan seng keta lahan tersebut. Sebab, Budiyono tidak per nah melakukan komunikasi, apalagi menemui dirinya. “Jadi, se kali lagi, kalau memang ingin menyelesaikan masalah, mari ke temu dan berembuk dengan saya. Selama ini komunikasi saja nggak pernah. Menemui saya di kantor desa juga nggak per nah,” tandasnya. (radar)