BANYUWANGI – Sepekan terakhir boleh jadi menjadi masa yang cukup sibuk bagi aparat Polres Banyuwangi. Setidaknya itu diperlihatkan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi
menciduk sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 17 tersangka dan barang buktinya berhasil diamankan. Dari 17 tersangka yang diamankan tersebut, satu orang tersangka merupakan perempuan. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan aneka narkoba, mulai sabu, ekstasi, pil trex, hingga obat keras lainnya.
Total ada 23,35 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan sedikitnya 49 butir ekstasi warna cokelat dan 11.8862 butir treks. Di samping itu, diamankan juga beberapa barang bukti pendukung lain, seperti timbangan elektrik, pipet kaca, bong, uang tunai Rp 360 ribu, dan masih banyak lagi. “Penangkapan itu merupakan hasil kerja petugas selama sepekan terakhir. Total ada 14 kasus dengan 17 tersangka.
Satu tersangka yang diamankan, di antaranya perempuan,” ujar AKBP Tri Bisono Soemiharso bersama AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, kemarin. Polisi mencatat adanya tren peredaran narkoba yang cukup mencengangkan. Tak sedikit para pengguna narkoba memanfaatkan sarana dan fasilitas umum untuk bertransaksi. Indikasi itu tampak dari penangkapan pelaku pengedar pil trex, Andrean, 21, warga Jalan Mojopahit, Kelurahan Mojopanggung, Giri, dan Ahmad Sukron, Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi.
Keduanya menggunakan fasilitas umum di Taman Sri Tanjung sebagai arena transaksi obat daftar G.Hal yang sama juga dilakukan Mohamad Fajar Romadhan, 18, warga Ketapang, Kalipuro, dan Lerry Bagaskoro, 32, warga Ketapang, Kalipuro. Keduanya kedapatan menjajakan 82 butir pil treks di areal Stasiun Banyuwangi Baru. Akibat perbuatannya, seluruh pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi.(radar)