Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sepuluh Saksi di Hari Kedua

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) Blimbingsari kemarin (1/5). Setelah sehari sebelumnya memeriksa sebelas saksi, kali ini mereka memeriksa sepuluh saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan bupati Ratna Ani Lestari.

Sejatinya, tim Kejagung memanggil sebelas saksi untuk dimintai keterangan di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kemarin. Namun, yang memenuhi panggilan hanya sepuluh saksi. Seorang saksi berhalangan hadir “Semua sebagai saksi,” cetus Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi Firmansyah.

Firmansyah menegaskan, pemeriksaan sejumlah saksi itu ditangani tim Kejagung; mulai pemanggilan hingga pemeriksaan dilakukan tim Kejagung yang berjumlah tujuh orang. “Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30,” katanya. Dia menambahkan, ada satu saksi yang tidak bisa hadir. Saksi yang berhalangan datang karena sakit adalah Abdulrahman.

“Rencananya yang dipanggil sebelas orang, tapi satu orang tidak datang karena sakit,” jelasnya. Sepuluh saksi yang hadir dalam pemeriksaan hari kedua kemarin ternyata masih didominasi para pejabat dan mantan pejabat pemkab. Di antara mereka ada mantan sekretaris kabupaten (sekkab) Sukandi dan mantan kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkom) Bambang Wahyudi.

Saksi lain yang masih menjabat adalah Camat Banyuwangi, Abdul Azis Hamidi; kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Iskandar Azis; Kepala PU Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Mujiono Msi.  “Yang memeriksa tim dari Kejagung,” terangnya.

Sebagian saksi yang dipanggil sebenarnya sudah pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Kini mereka kembali dimintai keterangan demi kesempurnaan berkas kasus korupsi yang diduga dilakukan Ratna. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyempurnakan berkas,” sebutnya. (radar)