Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Setelah Berhasil Merelokasi Para Pedagang Pasar Loak di Jalan Hasanuddin Kecamatan Genteng, Camat Ajukan Pelebaran Jalan

setelah-berhasil-merelokasi-para-pedagang-pasar-loak-di-jalan-hasanuddin-kecamatan-genteng,-camat-ajukan-pelebaran-jalan
Setelah Berhasil Merelokasi Para Pedagang Pasar Loak di Jalan Hasanuddin Kecamatan Genteng, Camat Ajukan Pelebaran Jalan

SEMENTARA itu, setelah berhasil merelokasi para pedagang pasar loak di Jalan Hasanuddin, Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, kantor Pemerintah Kecamatan Genteng akan mengusulkan pelebaran jalan. Itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan di pusat Kota Genteng, Selasa (2/1).

Camat Genteng, Satrio mengaku sudah menyusun surat pengajuan pelebaran jalan dan akan segera diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur. “Saya awalnya komunikasi dengan Dishub Provinsi (Jatim), lalu diarahkan ke (DPU) Bina Marga. Suratnya sudah kami susun, selanjutnya akan kami kirim,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Menurut Satrio, kemacetan di Kota Genteng itu kerap terjadi mulai pasar loak hingga barat Pasar Genteng 1, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Dan itu, perlu ada penanganan dengan melakukan relokasi pasar loak. “Setelah relokasi berhasil, tahap selanjutnya pelebaran badan jalan ini,” ungkapnya seraya menyebut akan mulai membangun tembok pembatas untuk tempat pemakaman umum (TPU) di lokasi tersebut.

Baca Juga: Gunung Raung Waspada, Pengunjung Membeludak, Pengunjung Wisata Air Terjun Telunjung Raung Naik 100 Persen

Meski belum bisa dipastikan kapan pelebaran jalan itu dilakukan, Satrio memastikan lokasi eks pasar loak yang akan diratakan itu tidak akan dihuni pedagang kaki lima (PKL). “Kalau tidak keburu dilebarkan, lokasi ini berpotensi akan dihuni PKL, dan itu sama saja bisa bikin macet,” ucapnya.

Satrio menyebut, rencana untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi bekas pasar loak itu, juga akan dibatalkan. “Ada dua opsi, selain pelebaran jalan, sempat ada usulan dibangun RTH. Tapi untuk RTH kemungkinan tidak jadi karena akan membuat macet,” tandasnya.

Sebagai gantinya, lanjut dia, RTH di Desa Genteng Wetan itu kemungkinan dibangun di tanah kas desa (TKD) seluas 12 hektare di wilayah Sasak Mayit. “Di sask mayit itu ada TKD milik Desa Genteng Wetan, pemerintah desa sudah bertemu investor, kemungkinan akan dibuat tempat wisata,” pungkasnya.(sas/abi)

Sumber: Jawa Pos Radar Genteng