Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Setiap Hari Korban Dirawat Ortu Pelaku

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Gara-gara mencabuli balita tetangga, Bambang bin Bajuri, 19, asal Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, divonis lima tahun penjara. Warga kampung pun tak percaya, karena hubungan keluarga korban dan terdakwa dikenal sangat baik.

-AGUS BAIHAQI, Purwoharjo-

BAMBANG tengah duduk lemas di kursi pesakitan. Matanya yang berkaca-kaca terus menatap majelis hakim yang diketuai Afrizal Hadi SH. Tidak ada yang tahu apa yang ada di dalam pikiran terdakwa kasus pencabulan dengan korban balita berumur 2,5 tahun itu. Saat ditanya majelis hakim yang menyidangkan kasusnya di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, bibirnya bergetar.

Tidak banyak kata yang keluar dari mulutnya. Akhirnya, hakim mem- vonis lima tahun penjara dan den- da Rp 60 juta atau subsider empat bulan. Dengan tatapan kosong, Bambang digiring petugas ke ruang tahanan di PN Banyuwangi. Beberapa anggota keluarganya mengiringi di belakang hingga pintu masuk tahanan. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut pemuda yang baru divonis tersebut.

“Akhirnya dihukum, karena kamu ini,” cetus seorang perempuan tua kepada lelaki di dekatnya. Bagi Bambang, vonis lima tahun penjara merupakan akhir dari persidangan yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Terdakwa yang juga didenda Rp 60 juta atau subsider empat bulan kurungan itu ditangkap polisi 22 Januari 2012 lalu. “Kita tangkap setelah keluarga korban melapor pada 21 Januari 2012,” terang Kanitreskrim Polsek Purwoharjo, Aiptu Wignyo Asmoro.

Saat Bambang dibawa ke Polsek Purwoharjo, banyak warga sekitar yang terkejut, karena tidak mengira dia melakukan perbuatan itu. Apalagi, keluarga korban dan pelaku dikenal sangat baik. “Korban setiap hari dirawat orang tua Bambang,” jelas Kanitreskrim Wignyo. Setiap hari orang tua korban sibuk mengurus toko di Desa Sumberasri. Sebelum berangkat ke toko, oleh orang tuanya balita itu dititipkan di rumah orang tua Bambang.

“Sudah setahun lebih korban dirawat orang tua pelaku,” jelasnya sambil membuka hasil pemeriksaan. Pencabulan yang dilakukan Bambang terhadap Saritem (nama samaran, Red) itu terjadi saat orang tua pemuda itu sibuk. Oleh orang tuanya, Bambang diminta memandikan Saritem. “Saat memandikan korban, Bambang mengaku gemas dan terangsang,” katanya.

Entah apa yang ada dalam benak pemuda lulusan SMP itu, salah satu jari tangannya dimasukkan ke organ vital Saritem. Bukan itu saja, karena geregetan, pantat korban juga sempat digigit hingga korban kesakitan. “Setelah kejadian, suhu badan Saritem tinggi,” kata Aiptu Wignyo. Setelah pantatnya digigit, Saritem tidak mau lagi dititipkan kepada keluarga Bambang. Bahkan, bocah itu ketakutan sambil menyebut-nyebut nama Bambang. “Saat diperiksakan ke dokter, ternyata ada yang tidak normal di alat kelaminnya. Ternyata itu akibat perbuatan Bambang,” bebernya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :