Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sidang Ditunda, Pengunjung Emosi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sidangBANYUWANGI – Sidang sebelas terdakwa kasus perusakan dan penebangan tanaman jagung milik Saminah nyaris kisruh di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi kemarin (5/6). Para keluarga terdakwa yang datang dari Kecamatan Glenmore terlihat emosi karena sidang ditunda dengan alasan saksi tidak hadir. Sejumlah keluarga korban yang tidak sabar, sempat mengerubuti penasihat hukum ter dakwa, Achmad Dzajuli SH. Mereka tampaknya kecewa dengan ketidakhadiran Saminah, saksi korban dalam kasus tersebut.

“Biar jelas, ayo temui Bapak jaksa saja,” ajak pe ngacara Dzajuli kepada keluarga terdakwa de ngan suara meninggi Sidang lanjutan kasus perusakan dan penebangan tanaman jagung yang di mulai pukul 12.00 ini, me ru pakan sidang yang kedua. Da lam sidang kali ini, agen da utamanya adalah mendengarkan keterangan saksi kor ban Saminah. “Saudara jak sa, apakah saksi sudah bisa di ajukan,” tanya ketua majelis ha kim Made Sutrisna.

Mendengar permintaan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Karmawan SH sempat terdiam. Tapi tidak lama, jaksa menyampaikan bahwa saksi tersebut belum bisa ha d ir. “Kami sudah mengirim surat undangan agar hadir sebagai saksi, tapi nyatanya belum datang,” katanya. Karena saksi yang tidak hadir, jaksa meminta pada majelis hakim untuk minta waktu satu minggu lagi. Dalam persidangan minggu depan, jaksa berjanji saksi kunci ini akan bisa dihadirkan.

“Harus datang ya, para terdakwa bisa semakin lama bila saksi tidak dating,” cetus Made Sutrisna sambil me ngetuk palu sebagai tanda sidang ditunda. Penundaan sidang gara-gara saksi Saminah tidak hadir itu membuat para keluarga terdakwa kecewa. Mereka menumpahkan kekecewaannya dengan sasaran penasihat hukum dan jaksa yang menangani perkara ini. “Saminah itu siapa, dia itu warga ilegal,” teriak salah satu keluarga terdakwa.

Para keluarga terdakwa ini bu kan hanya menumpahkan ke kecewaannya pada pengacara dan penasihat hukumnya. Para jurnalis juga sempat dicaci maki oleh salah satu keluarga terdakwa tersebut. “Wartawan nulisnya harus yang benar,” katanya. Keluarga terdakwa yang hadir dalam persidangan ini, jumlahnya memang cukup banyak. Mereka sengaja datang ke Banyuwangi dengan mengendarai mobil berbagai jenis. Rombongan warga juga ada yang naik minibus pelat merah kendaraan operasional komisi di DPRD Banyuwangi.

Selama berada di PN Banyuwangi, di antara keluarga ter dakwa, terutama yang perempuan, tampak banyak yang menangis saat melihat keluarganya ditahan di ruang tahanan PN. “Kami kecewa dengan  sidang yang ditunda,” protes Rokhim, salah satu keluarga terdakwa pada Jaksa Karmawan SH. Rokhim meminta jaksa agar pelaksanaan persidangan perkara perusakan pohon jagung ini dilakukan dengan benar. “Tahu seperti ini, tadi Saminah saya bawa ke pengadilan agar persidangan tidak ditunda,” katanya. (radaR)