Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Simpan Kayu Jati Tanpa Dokumen, Pria di Banyuwangi Dijemput Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Petugas mengecek kayu jati yang ditemukan di belakang rumah seorang pria berinisial Sg. (Foto: Ngopibareng.id)

Polisi menangkap seorang pria berinisial Sg yang diduga melakukan pembalakan liar di kawasan hutan. Tersangka Sg merupakan warga Sumberjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Dari pria 43 tahun tersebut, polisi menyita 36 batang kayu jati yang diduga hasil pencurian.

“Kami mendapatkan informasi ada warga menyimpan kayu jati yang diperkirakan tanpa dilengkapi dokumen,” jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, Sabtu (19/3/2022).

Atas dasar informasi itu, Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Purwoharjo bersama personel Polisi Hutan BKPH Karetan kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.

Kata kunci yang digunakan :