Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Simpan Kayu Jati Tanpa Dokumen, Pria di Banyuwangi Dijemput Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kayu jati yang disita dari tersangka berinisial Sg tersebut diperkirakan mencapai 2.550 M³. Dan jika dirupiahkan, kayu itu bernilai Rp 7.520.000.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan aksi kejahatan itu tidak dilakukan seorang diri.

Sg pun membeberkan nama rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

“Kita lakukan pengejaran pada pelaku yang masih belum tertangkap,” tegas mantan KBO Satnarkoba Polres Banyuwangi ini.

Kata kunci yang digunakan :