Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sita 3000 Liter Arak Bali

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

arakDiselundupkan di Bak Truk, Menyeberang Dini Hari

KALIPURO – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak dari Pulau Bali. Tidak tanggung-tanggung, jumlah miras yang disita kali ini mencapai 3000 liter. Ribuan liter miras itu disimpan di bak belakang truk yang menyeberang ke pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 dini hari kemarin (2/9). Barang haram itu dikemas dalam 100 jeriken berwarna biru. Masing-masing jeriken berkapasitas 30 liter.

Petugas juga memintai keterangan sopir truk yakni Agus Susanto, 35, warga Dusun Tegalrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Selain itu, truk dengan nomor polisi DK 9496 PI tersebut juga diamankan petugas di halaman Polsek Wilayah Pelabuhan Tanjung Wangi. Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar  anyuwangi menyebutkan, 3000 liter arak Bali tersebut diduga akan di kirim ke rumah pedagang miras berinisial S dan K di Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi.  

Kapolsek Wilayah Pelabuhan Tanjung Wangi, AKP Subandi membenarkan bahwa 3000 liter arak Bali tersebut adalah hasil tangkapan anggotanya di pelabuhan.Tadi malam (dini hari kemarin, Red) sekitar pukul 01.30, kami berhasil mengamankan truk yang disopiri Agus. Truk yang berisi 3000 liter arak ini diamankan dari dermaga pelabuhan LCM (Landing Craft Machine) Ketapang,” terang Subandi. Pada saat penangkapan, aparat kepolisian yang berpakaian preman harus bekerja ekstra keras untuk menggagalkan penyelundupan arak dari Pulau Dewata ke Banyuwangi itu.

Sebab, pemilik miras juga memiliki mata-mata yang memantau kondisi muatan tersebut. Mereka memantau situasi, apakah ada aparat kepolisian yang bertugas di lapangan saat pengiriman miras di pelabuhan. ”Anggota kami yang mengungkap miras ini semua berpakaian preman. Anggota yang lain juga banyak yang sembunyi di warung-warung untuk menghentikan truk ini. Karena pelaku juga punya banyak orang yang mengintai aparat,” jelas Kapolsek Subandi sambil menunjuk truk bermuatan arak tersebut kemarin. 

Subandi menambahkan, pemilik arak yang berasal dari Desa Watukebo,Kecamatan Rogojampi tersebut sudah sering memasok arak dari Bali ke Banyuwangi. ”Pelakuini pemain lama. Dia sering ambil arak dari daerah Karangasem, Baliuntuk dikirim ke Watukebo, Kecamatan Rogojampi. Dia sudah menjadi incaran kami dalam tiga bulan terakhir,” bebernya. Subandi mengaku sering mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sudah sering mengirim arak dari Karangasem.

” Menurut informasi yang kami dapat, pelaku mengirim arak Bali dua kali dalam seminggu,” terang kapolsek yang hobi bermain bulutangkis itu. Subandi menambahkan, sopir truk tersebut mengaku tidak tahu menahu bahwa yang muatan yang dibawanya adalah miras jenis arak. Sopir truk yang biasa mengangkut beras menuju Karangasem itu mengakudicegat oleh seseorang yang diduga sebagai pedagang arak, untuk mengangkut ribuan liter arak tersebut. ”Sopir itu tidak tahu, kalau yang dibawa arak. Dia awalnya diberit tahu bahwa muatan yang dibawa itu adalah mi nyak ikan,” jelasnya. 

 Sementara itu, hingga berita ini ditulis, sopir truk yang membawa ribuan liter miras arak Bali ini masih diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi. Sopir itu masih dimintai keterangan untuk pengembangan kasus tersebut. ”Sopir hanya kita kenai wajib lapor. Saat ini, dia masih di kantor untuk dimintai keterangan,” terang Subandi. Untuk proses selanjutnya, polisi mengaku masih melakukan pengejaran terhadap pemilik arak tersebut. ”Pelaku yang berinisial S dan K ini pemain lama, kita masih melakukan pengejaran,” tegas Subandi.

Sementara itu, barang bukti truk dan 3000 liter miras hasil fermentasi itu dikenal mengandung kadar alkohol yang saangat tinggi. Kadar alkoholnya bisa mencapai 37 hingga 50 persen. Dari informasi masyarakat yang berkembang, miras jenis ini biasa beredar dan dijual sembunyi-sembunyi dalam bentuk eceran. Pedagang biasanya mengemas arak dalam botol air mineral dengan harga Rp.20 ribu sampai Rp.50 ribu per botol. 

Terkadang, arak Bali dengan kadar alkohol sangat tinggi itu masih diencerkanlagi saat dijual secara eceran. Sementara itu, bukan kali ini saja terjadi aksi penggagalan penyelundupan miras arak Bali di Pelabuhan Ketapang. Pekan lalu, polisi juga berhasil mengamankan 600 liter arak Bali di Pelabuhan Ketapang. Ratusan liter miras tersebut diduga akan dikirim ke wilayah Kecamatan Muncar. (radar)