RADARBANYUWANGI.ID – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) melayangkan protes keras terhadap berbagai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai semakin memberatkan pelaku usaha perikanan serta nelayan di seluruh Indonesia.
Aksi dilakukan serentak di berbagai wilayah, baik melalui demonstrasi di lapangan maupun penyampaian aspirasi melalui media.
Ketua SNI Wilayah Banyuwangi Benny menyatakan, kebijakan yang tengah disiapkan KKP dinilai tidak adil dan merugikan nelayan.
“Kebijakan yang akan diambil kementerian KKP ini tidak adil dan merugikan pelaku usaha perikanan, sangat zalim dan membuat para nelayan sengsara. Saya yakin agenda dari kementerian ini tidak diketahui Bapak Presiden,” tegasnya.
Benny mengatakan, tuntutan yang disuarakan SNI merupakan aspirasi langsung dari nelayan seluruh Indonesia yang menolak berbagai aturan baru seperti kuota penangkapan ikan, masuknya kapal asing ke perairan Indonesia, serta penerapan zonasi atau PIT.
Para nelayan juga meminta agar PNBP tidak membebani usaha mereka dan ditetapkan maksimal tiga persen.
Nelayan juga menolak kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) untuk kapal di bawah 30 GT.
”Kami juga menginginkan penghapusan buku pelaut dan PBB laut yang dianggap tidak relevan dengan kondisi di lapangan,’’ tegas Benny dalam siaran persnya yang dikirim ke Radar Banyuwangi.
Tuntutan lainnya, kata Benny, nelayan meminta pelayanan administrasi dilakukan melalui satu pintu.
Menghentikan ekspor benih bening lobster serta memastikan nelayan dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan kelautan.
Nelayan juga menuntut adanya harga khusus BBM bagi nelayan, perlindungan hukum agar tidak dikriminalisasi, penolakan naturalisasi kapal asing, hingga dorongan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang terkait masuknya kapal asing.
“Berbagai kewajiban sertifikat pengawakan kapal perikanan juga dinilai membebani dan rawan pungli. Begitu pula LPM tambahan, denda pelanggaran Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), serta denda kapal ikan dan kebijakan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 yang semuanya dianggap memberatkan nelayan,” protesnya.
Diungkapkan Benny, sebagai mitra pemerintah dalam tata kelola perikanan, SNI meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan KKP.
SNI menilai kebijakan yang berjalan saat ini bertentangan dengan kontrak politik antara SNI dan Presiden Prabowo, yang berisi komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui akses sumber daya, perlindungan hukum, dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Page 2
Page 3
RADARBANYUWANGI.ID – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) melayangkan protes keras terhadap berbagai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai semakin memberatkan pelaku usaha perikanan serta nelayan di seluruh Indonesia.
Aksi dilakukan serentak di berbagai wilayah, baik melalui demonstrasi di lapangan maupun penyampaian aspirasi melalui media.
Ketua SNI Wilayah Banyuwangi Benny menyatakan, kebijakan yang tengah disiapkan KKP dinilai tidak adil dan merugikan nelayan.
“Kebijakan yang akan diambil kementerian KKP ini tidak adil dan merugikan pelaku usaha perikanan, sangat zalim dan membuat para nelayan sengsara. Saya yakin agenda dari kementerian ini tidak diketahui Bapak Presiden,” tegasnya.
Benny mengatakan, tuntutan yang disuarakan SNI merupakan aspirasi langsung dari nelayan seluruh Indonesia yang menolak berbagai aturan baru seperti kuota penangkapan ikan, masuknya kapal asing ke perairan Indonesia, serta penerapan zonasi atau PIT.
Para nelayan juga meminta agar PNBP tidak membebani usaha mereka dan ditetapkan maksimal tiga persen.
Nelayan juga menolak kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) untuk kapal di bawah 30 GT.
”Kami juga menginginkan penghapusan buku pelaut dan PBB laut yang dianggap tidak relevan dengan kondisi di lapangan,’’ tegas Benny dalam siaran persnya yang dikirim ke Radar Banyuwangi.
Tuntutan lainnya, kata Benny, nelayan meminta pelayanan administrasi dilakukan melalui satu pintu.
Menghentikan ekspor benih bening lobster serta memastikan nelayan dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan kelautan.
Nelayan juga menuntut adanya harga khusus BBM bagi nelayan, perlindungan hukum agar tidak dikriminalisasi, penolakan naturalisasi kapal asing, hingga dorongan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang terkait masuknya kapal asing.
“Berbagai kewajiban sertifikat pengawakan kapal perikanan juga dinilai membebani dan rawan pungli. Begitu pula LPM tambahan, denda pelanggaran Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), serta denda kapal ikan dan kebijakan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 yang semuanya dianggap memberatkan nelayan,” protesnya.
Diungkapkan Benny, sebagai mitra pemerintah dalam tata kelola perikanan, SNI meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan KKP.
SNI menilai kebijakan yang berjalan saat ini bertentangan dengan kontrak politik antara SNI dan Presiden Prabowo, yang berisi komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui akses sumber daya, perlindungan hukum, dan pembangunan infrastruktur pendukung.







