Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Soal UNAS Ada Ralat dari Dispendik Jatim

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

soalSEMENTARA itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Dwi Yanto, juga tidak menampik ada nya tipe soal tanpa soal nomor urut 13 tersebut. Menurut dia, hal itu diketahui berdasar laporan siswa yang disampaikan kepada pengawas ruang. Dari pengawas ruang ujian, la poran itu disampaikan kepada ketua sub rayon dan diteruskan kepada Dispendik Banyuwangi.

Mendapat laporan tersebut, Dispendik melakukan langkah mengacu prosedur operasi standar (POS) Unas 2014Dikatakan, berdasar POS, jika terjadi sesuatu pada lembar jawaban ujian nasional (LJUN), maka siswa hanya menulis identitas pada LJUN tersebut, sedangkan jawaban ditulis di lembar soal. Namun kemudian, imbuh Dwi Yanto, ada ralat dari Dispendik Provinsi Jawa Timur yang menyatakan jawaban siswa tetap ditulis di LJUN. 

Nah, khusus LJUN tipe soal tanpa soal nomor urut 13 tersebut, maka nomor 13 dibiarkan kosong. “Kata kuncinya adalah, kalau ada sesuatu yang tidak sesuai POS, maka eksekusinya dilampiri berita acara. Berita acara itulah yang memberikan gambaran terkini hal-hal yang menyimpang dari POS,” ujarnya kemarin (5/5). Sekadar tahu, unas SMP/sederajat tahun 2014 dilaksanakan selama empat hari, yakni sejak kemarin hingga Kamis mendatang (8/5).

Setiap hari ada satu mata pelajaran yang diujikan. Pada hari pertama kemarin, mata pelajaran yang diujikan adalah bahasa Indonesia. Hari kedua sampai keempat, mata pelajaran yang diujikan berturut-turut adalah matematika, bahasa Inggris, dan ilmu pengetahuan alam (IPA). Proses pengawasan ruang ujian dilakukan silang antar anggota sub rayon. 

Tidak hanya itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, guru suatu mata pelajaran tidak boleh mengawasi ruang ujian saat mata pelajaran yang diujikan sesuai mata pelajaran yang sehari-hari diajarkan kepada siswa. Misalnya, saat mata pelajaran yang diujikan bahasa Indonesia, maka guru mata pelajaran bahasa Indonesia tidak boleh menjadi pengawas ruang ujian. (radar)