Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Status Gunung Ijen Dinyatakan Normal, Bagaimana dengan Aturan Pendakian?

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) masih mengkaji kebijakan terbaru terkait aktivitas wisata di Gunung Ijen.

“Iya kita masih mengkaji kebijakan soal ke pendakian ke Kawah Ijen,” kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono, kepada Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Pengkajian ulang tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat surat dari Badan Geologi soal penurunan status Gunung Ijen menjadi level I normal pada 1 Agustus 2023.

“Kami juga belum mendapat surat edaran dari BBKSDA Jatim, ditunggu saja ya,” ucapnya.

Baca juga: Status Gunung Ijen Turun Jadi Normal

Menurut Purwantono, kebijakan terbaru tersebut dibuat dengan melihat situasi dan kondisi perkembangan terbaru di Gunung Ijen. Termasuk soal jam buka pendakian.

“Bisa jadi akan diganti apabila sudah ada surat edaran baru,” ujar Purwantono.

Dia menegaskan bahwa surat edaran sebelumnya masih berlaku. Dalam edaran tersebut, pendakian Gunung Ijen dibuka mulai pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan laporan para pengguna jasa wisata di Gunung Ijen, aturan tersebut membuat kunjungan wisatawan berkurang. Sebab tidak bisa menikmati keindahan blue fire.

Penurunan status Gunung Ijen saat ini setidaknya membuka kemungkinan jam pendakian berlaku seperti semula.

Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI sebelumnya menurunkan status Gunung Ijen dari level II waspada menjadi level I normal.

source