RadarBanyuwangi.id – Larangan menggelar study tour ke luar Kota Banyuwangi sejatinya sudah diberlakukan sejak 2023 lalu.
Namun, sejumlah sekolah masih ada saya yang berusaha mencuri-curi kesempatan “melencerkan” peserta didiknya ke luar kota
Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi melarang kegiatan wisata belajar (study tour) ke luar kota bagi siswa jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Baca Juga: Bully di Balik Study Tour
Larangan tersebut tercantum dalam sudar edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Jumat, 24 Februari tahun 2023 lalu.
Ada sejumlah alasan yang mendasari larangan kegiatan study tour ke luar kota tersebut. Salah satunya untuk menyukseskan program Ijen Geopark sebagai bagian dari Unesco Global Geopark.
Kepala Dispendik Banyuwangi Suratno mengatakan, pemilihan lokasi study tour akan lebih difokuskan di wilayah Banyuwangi.
Baca Juga: Seruan Study Tour Dalam Kota Banyuwangi Terkendala Oknum Cari Cashback Perjalanan Wisata
Menurut dia, generasi muda Banyuwangi harus lebih paham tentang Ijen Geopark tersebut.
”Banyak sekali keanekaragaman yang harus lebih banyak digali oleh generasi muda daerah. Seperti sejarah lingkungan, keanekaragaman hayati, dan budaya,” ujarnya.
Suratno menuturkan, pihaknya ingin para pelajar yang ada di Banyuwangi lebih menghargai kearifan lokal. Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan potensi wisata daerah.
”Jangan sampai para pelajar sibuk study tour ke luar kota, tapi tidak begitu mengetahui tentang potensi daerahnya sendiri,” tuturnya.
Baca Juga: Komisi II DPRD Sebut Larangan Study Tour Luar Kota Bisa Tingkatkan PAD Sektor Wisata
Suratno menambahkan, kebijakan tersebut akan berlaku selama belum ada aturan baru yang diedarkan.
Page 2
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Larangan menggelar study tour ke luar Kota Banyuwangi sejatinya sudah diberlakukan sejak 2023 lalu.
Namun, sejumlah sekolah masih ada saya yang berusaha mencuri-curi kesempatan “melencerkan” peserta didiknya ke luar kota
Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi melarang kegiatan wisata belajar (study tour) ke luar kota bagi siswa jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Baca Juga: Bully di Balik Study Tour
Larangan tersebut tercantum dalam sudar edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Jumat, 24 Februari tahun 2023 lalu.
Ada sejumlah alasan yang mendasari larangan kegiatan study tour ke luar kota tersebut. Salah satunya untuk menyukseskan program Ijen Geopark sebagai bagian dari Unesco Global Geopark.
Kepala Dispendik Banyuwangi Suratno mengatakan, pemilihan lokasi study tour akan lebih difokuskan di wilayah Banyuwangi.
Baca Juga: Seruan Study Tour Dalam Kota Banyuwangi Terkendala Oknum Cari Cashback Perjalanan Wisata
Menurut dia, generasi muda Banyuwangi harus lebih paham tentang Ijen Geopark tersebut.
”Banyak sekali keanekaragaman yang harus lebih banyak digali oleh generasi muda daerah. Seperti sejarah lingkungan, keanekaragaman hayati, dan budaya,” ujarnya.
Suratno menuturkan, pihaknya ingin para pelajar yang ada di Banyuwangi lebih menghargai kearifan lokal. Hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan potensi wisata daerah.
”Jangan sampai para pelajar sibuk study tour ke luar kota, tapi tidak begitu mengetahui tentang potensi daerahnya sendiri,” tuturnya.
Baca Juga: Komisi II DPRD Sebut Larangan Study Tour Luar Kota Bisa Tingkatkan PAD Sektor Wisata
Suratno menambahkan, kebijakan tersebut akan berlaku selama belum ada aturan baru yang diedarkan.