Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Suap Proyek Kereta Api DJKA, Bupati Pati Sudewo Didalami KPK soal Fee Vendor

suap-proyek-kereta-api-djka,-bupati-pati-sudewo-didalami-kpk-soal-fee-vendor
Suap Proyek Kereta Api DJKA, Bupati Pati Sudewo Didalami KPK soal Fee Vendor

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Senin, 22 September 2025.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Sudewo mengenai proses pengadaan proyek.

Diduga, terdapat praktik pengaturan pemenang vendor dengan penyisipan syarat tertentu yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pengadaan, termasuk dugaan adanya fee proyek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

Baca Juga: Laba KAI Terseret Proyek Kereta Cepat Whoosh, Turis Malaysia Malah Ramai Menikmati

Dugaan Fee dan Pengaturan Vendor

Menurut Budi, proyek pengadaan jalur kereta diduga sudah “dikondisikan” sejak awal.

Vendor pemenang lelang ditentukan melalui mekanisme yang tidak sehat, meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki spesifikasi khusus untuk menjalankan pekerjaan.

Sudewo sendiri membantah adanya pengembalian uang saat diperiksa.

“Enggak ada pengembalian uang,” katanya singkat usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Terseret Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api DJKA, Ini Fakta Terbarunya

Latar Belakang Kasus

Nama Sudewo muncul dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK membeberkan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, ia menegaskan bahwa uang tersebut merupakan pendapatan dari masa jabatannya sebagai anggota DPR RI.


Page 2

Wapres Gibran Kuliah di Mana?

Wapres Gibran Kuliah di Mana?

Rabu, 24 September 2025 | 17:00 WIB


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Senin, 22 September 2025.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Sudewo mengenai proses pengadaan proyek.

Diduga, terdapat praktik pengaturan pemenang vendor dengan penyisipan syarat tertentu yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pengadaan, termasuk dugaan adanya fee proyek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

Baca Juga: Laba KAI Terseret Proyek Kereta Cepat Whoosh, Turis Malaysia Malah Ramai Menikmati

Dugaan Fee dan Pengaturan Vendor

Menurut Budi, proyek pengadaan jalur kereta diduga sudah “dikondisikan” sejak awal.

Vendor pemenang lelang ditentukan melalui mekanisme yang tidak sehat, meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki spesifikasi khusus untuk menjalankan pekerjaan.

Sudewo sendiri membantah adanya pengembalian uang saat diperiksa.

“Enggak ada pengembalian uang,” katanya singkat usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Terseret Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api DJKA, Ini Fakta Terbarunya

Latar Belakang Kasus

Nama Sudewo muncul dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK membeberkan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, ia menegaskan bahwa uang tersebut merupakan pendapatan dari masa jabatannya sebagai anggota DPR RI.