BANYUWANGI,Jurnalnews – Imam Rusbandi (66), seorang pemotor asal Dusun Krajan, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas pada Kamis (13/04/2023). Ia meninggal setelah tertabrak mobil dari arah berlawanan saat gagal menyalip kendaraan lain.
Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Purwodadi, di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. Korban tewas di lokasi kejadian sekitar pukul 10.40 WIB.
“Korban meninggal di TKP akibat luka cukup parah pada bagian kepala, serta lengan dan kaki yang patah,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Abdul Rohman kepada wartawan.
Rohman menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan korban. Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, korban gagal menyalip kendaraan di depannya sehingga ia tertabrak oleh mobil yang datang dari arah berlawanan.
“Korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di TKP, ia gagal mendahului kendaraan di depannya. Motor korban juga sempat menyenggol bagian belakang kendaraan tersebut,” jelas Rohman.
Sayangnya, dari arah berlawanan muncul mobil Mitsubishi Strada Triton bernomor polisi P 9705 VG yang ditumpangi oleh Abdul Hafid (42), seorang warga Kedung Gebang, Kecamatan Tegaldlimo. Karena tabrakan tak terhindarkan, kendaraan korban terpental ke tepi jalan.
“Kendaraan korban terpental ke sisi kanan dan langsung ditabrak oleh Mitsubishi Strada dari arah berlawanan. Korban bersama temannya langsung terjatuh ke bibir aspal,” terang Rohman.
“Rekan korban selamat dan hanya mengalami luka lecet,” tambahnya.
Jasad korban dievakuasi ke RSUD Genteng. Setelah pemeriksaan olah TKP dan wawancara dengan saksi-saksi, petugas langsung mengamankan kendaraan Honda Vario bernomor polisi P 2479 VAB milik korban dan mobil Mitsubishi Strada Triton.
“Kendaraan Honda Vario dan Mitsubishi Strada langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Rohman.
Penulis : Eko PR
Editor : Rony Subhan