Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tak Dapat Ikan, Sikat Laptop

APES: Kedua pelaku di Mapolsek Pesanggaran kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
APES: Kedua pelaku di Mapolsek Pesanggaran kemarin.

PESANGGARAN – Arif Febrianto, 28, warga Desa Kedungrejo, dan Abdul Hamid, 27, Warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pesanggaran sejak kemarin sore. Kedua nelayan itu ditangkap warga karena ketahuan mencuri laptop milik M. Iksan, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Ceritanya, sore itu kedua pelaku mondar-mandir di dekat tempat penyewaan laptop milik korban. Hanya saja, mereka tak langsung beraksi. Sebab, saat itu ada Iksan di ruang penyewaan laptop. Namun, tak lama kemudian, Iksan meninggalkan ruang penyewaan laptop menuju ruang belakang. Kesempatan ini tak disia-siakan kedua pelaku. Mereka langsung masuk dan mengambil sebuah laptop lalu ngacir meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Kejadian itu baru diketahui Iksan setelah dia balik ke ruang penyewaan.

Dia terkejut karena laptop miliknya raib. Mengetahui laptopnya di atas meja tidak ada, spontan korban menduga barang tersebut dicuri kedua pemuda yang sebelumnya mondar-mandir. Saat itu juga dia langsung mencari kedua pemuda itu. Iksan berhasil menemukan kedua pemuda itu di pangkalan umum (semacam halte). Di pangkalan tersebut, Iksan melihat salah satu pemuda membawa barang yang dibungkus sarung.

Tanpa pikir panjang, korban langsung merebut bungkusan tersebut dan ternyata memang benar isinya laptop miliknya,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi melalui Kanitreskrim Aiptu Sholikin. Saat laptop yang dipegang tersebut direbut korban, kedua pelaku langsung berusaha kabur. Namun, mereka berhasil ditangkap warga, bahkan sempat dihajar massa. “Sekarang keduanya sudah kita amankan di polsek. Barang bukti berupa sarung dan laptop sudah kita amankan,” tandasnya. (radar)