Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tak Percaya Kios Lokal, Poktan Barokah ‘Hijrah’ Ambil Pupuk ke Desa Sebelah

tak-percaya-kios-lokal,-poktan-barokah-‘hijrah’-ambil-pupuk-ke-desa-sebelah
Tak Percaya Kios Lokal, Poktan Barokah ‘Hijrah’ Ambil Pupuk ke Desa Sebelah

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Polemik penyaluran pupuk bersubsidi kembali memanas di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Diduga adanya ketidakberesan pelayanan di kios pupuk Desa Watukebo, membuat Kelompok Tani (Poktan) Barokah Dusun Maelang mengambil langkah tegas dan berani: mengalihkan pengambilan jatah pupuk ke kios lain di Desa Bajulmati.

Ketua Poktan Barokah, Sutipno, blak-blakan menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan kios pupuk di wilayahnya. Demi memastikan seluruh anggotanya mendapatkan hak pupuk bersubsidi, ia memilih memindahkan pengambilan ke Kios Lestari Bajulmati.

“Meski jauh tidak apa-apa, yang penting semua anggota saya dapat pupuk. Saya kecewa dengan pelayanan kios di sini, akhirnya saya pindahkan ke sana,” tegas Sutipno saat ditemui di rumahnya, Minggu (7/12/2025).

Poktan Barokah sendiri beranggotakan 74 petani, dan hampir 100 persen tercatat menerima jatah pupuk subsidi melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tahun 2025. Dari seluruh anggota, hanya dua orang yang belum mengambil sisa jatahnya karena kios sempat ditinggal pemilik yang sedang menjalankan ibadah umrah. “Alhamdulillah hampir semua sudah dapat. Tinggal dua orang lagi karena kiosnya tutup sementara ditinggal umrah,” terang Sutipno.

Untuk mencegah adanya permainan atau kesalahan distribusi, Sutipno bahkan membuat langkah terobosan. Ia mencetak daftar nama seluruh anggota beserta rincian jatah pupuk, lalu menggandakannya untuk dibagikan kepada anggota dan pemilik kios.

“Saya buatkan selebaran, biar anggota tahu haknya dan kios juga tahu berapa yang harus diberikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pengawasan pun diperketat. Sutipno mengaku mengawal langsung proses pengambilan pupuk hingga tiga tahap: awal, pertengahan, dan akhir masa penyaluran. Ia bahkan mewajibkan anggota melapor setelah mengambil pupuk.

“Anggota wajib lapor ke saya setelah ambil pupuk, saya catat semuanya. Yang punya lahan dua hektare, jatah pupuknya bisa sampai 1,8 ton,” pungkasnya.

Langkah tegas Poktan Barokah ini menjadi sinyal keras persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Wongsorejo masih menyisakan tanda tanya besar, dan menuntut transparansi penuh dari seluruh pihak. (Venus Hadi)