Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tangkap Komplotan Pencuri Gula Merah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIBARU – Lima pencuri gula merah yang diduga sering beraksi di Perkebunan Jatirono, PTPN IX, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, berhasil ditangkap aparat kepolisian setempat kemarin malam. Kelima pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kalibaru itu adalah Riyanto, 28, Andi Setyo Budi, 18, Syamsul Arifin, 20, Sulhan Effendi, 29, dan Rusdi Widodo, 21. Semua warga Dusun Gunung Raung, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru. Selain menangkap dan menahan kelima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 96 kilogram gula merah.

Kapolsek Kalibaru AKP Suwanto Barri mengatakan, para tersangka membobol pintu belakang gudang gula merah milik Afedling Perkebunan Gunung Raung PTPN IX. Begitu berhasil membobol pintu belakang gudang, mereka berlima masuk dan mengambil gula merah yang menumpuk. Keesokan paginya, kasus pencurian tersebut diketahui pihak perkebunan. Lima pelaku pencurian akhirnya berhasil ditangkap. (radar)