sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT TASPEN (Persero) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan bertajuk “Revolusi Gaji Pensiunan 2025! Pemerintah Ambil Alih Peran Taspen dan Asabri, Begini Skema Barunya” yang dimuat Radar Banyuwangi pada Rabu (15/10).
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, manajemen TASPEN menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Karena itu, pihaknya merasa perlu meluruskan agar publik mendapatkan pemahaman yang benar.
“TASPEN senantiasa menjalankan proses bisnis berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menjunjung transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” tulis manajemen TASPEN dalam keterangan resminya, yang ditandatangani Corporate Secretary, Henra.
Perusahaan pelat merah yang mengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN) itu juga menegaskan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan investasi. TASPEN memastikan seluruh dana peserta dikelola secara aman, likuid, dan sesuai kondisi pasar terkini untuk memberikan imbal hasil optimal.
Selain itu, TASPEN berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan prinsip 5T—Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan juga berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas kinerja.
Menanggapi isu bahwa pemerintah akan mengambil alih peran TASPEN, manajemen perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh operasional, termasuk pembayaran pensiun, masih berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“TASPEN tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dalam mengelola dana pensiun dan manfaat bagi peserta. Kami memastikan seluruh hak peserta tetap terlindungi dan layanan berjalan optimal,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, TASPEN berharap media dan publik dapat memahami bahwa perusahaan tetap menjalankan fungsinya secara profesional sesuai mandat negara.
“Kami mohon agar klarifikasi ini dimuat untuk menghindari salah persepsi di masyarakat,” tutup pernyataan tersebut.
Berikut Klarifikasi Lengkap PT Taspen:
Yth. Pimpinan Redaksi Media Radar Banyuwangi,
Sehubungan dengan pemberitaan berjudul “Revolusi Gaji Pensiunan 2025! Pemerintah Ambil Alih Peran Taspen dan Asabri, Begini Skema Barunya” yang dimuat media Radar Banyuwangi (link: https://radarbanyuwangi.jawapos.com/nasional/756703283/revolusi-gaji-pensiunan-2025-pemerintah-ambil-alih-peran-taspen-dan-asabri-begini-skema-barunya) pada Rabu, 15 Oktober 2025 oleh Ali Sodiqin, dengan ini kami PT TASPEN (Persero), hendak memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebagaimana dimaksud agar tidak menimbulkan salah persepsi pembaca dan publik luas.
Atas pemberitaan tersebut perlu kami tegaskan bahwa:
- Dalam menjalankan proses bisnis, TASPEN senantiasa menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency), dan Kewajaran (Fairness) seperti yang ditegaskan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
- TASPEN selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan memastikan tingkat risiko secara cermat, memberikan imbal hasil yang optimal, menggunakan instrumen yang telah melalui analisis mendalam, memiliki likuiditas tinggi, serta dialokasikan dengan mempertimbangkan kondisi pasar terkini untuk memastikan bahwa investasi dana peserta tetap aman, dikelola secara andal serta responsif terhadap dinamika dan volatilitas pasar.
- TASPEN berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
- Dalam 3 tahun terakhir, TASPEN sukses mempertahankan Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
- Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Ambil Alih Peran TASPEN, kami menegaskan bahwa TASPEN tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dalam mengelola dana pensiun dan manfaat bagi peserta. Hingga saat ini, seluruh proses operasional, termasuk pembayaran pensiun, dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami memastikan bahwa seluruh hak peserta tetap terlindungi dan layanan kepada penerima manfaat tetap berjalan dengan optimal.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Mohon kepada redaksi Media Radar Banyuwangi dapat memuat klarifikasi pemberitaan ini maksimal pada Kamis, 16 Oktober 2025 Pukul 23.59 WIB untuk menghindari salah persepsi pada pembaca dan publik luas. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 16 Oktober 2025
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT TASPEN (Persero) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan bertajuk “Revolusi Gaji Pensiunan 2025! Pemerintah Ambil Alih Peran Taspen dan Asabri, Begini Skema Barunya” yang dimuat Radar Banyuwangi pada Rabu (15/10).
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, manajemen TASPEN menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Karena itu, pihaknya merasa perlu meluruskan agar publik mendapatkan pemahaman yang benar.
“TASPEN senantiasa menjalankan proses bisnis berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menjunjung transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” tulis manajemen TASPEN dalam keterangan resminya, yang ditandatangani Corporate Secretary, Henra.
Perusahaan pelat merah yang mengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN) itu juga menegaskan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan investasi. TASPEN memastikan seluruh dana peserta dikelola secara aman, likuid, dan sesuai kondisi pasar terkini untuk memberikan imbal hasil optimal.
Selain itu, TASPEN berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan prinsip 5T—Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan juga berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas kinerja.
Menanggapi isu bahwa pemerintah akan mengambil alih peran TASPEN, manajemen perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh operasional, termasuk pembayaran pensiun, masih berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“TASPEN tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dalam mengelola dana pensiun dan manfaat bagi peserta. Kami memastikan seluruh hak peserta tetap terlindungi dan layanan berjalan optimal,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, TASPEN berharap media dan publik dapat memahami bahwa perusahaan tetap menjalankan fungsinya secara profesional sesuai mandat negara.
“Kami mohon agar klarifikasi ini dimuat untuk menghindari salah persepsi di masyarakat,” tutup pernyataan tersebut.
Berikut Klarifikasi Lengkap PT Taspen:
Yth. Pimpinan Redaksi Media Radar Banyuwangi,
Sehubungan dengan pemberitaan berjudul “Revolusi Gaji Pensiunan 2025! Pemerintah Ambil Alih Peran Taspen dan Asabri, Begini Skema Barunya” yang dimuat media Radar Banyuwangi (link: https://radarbanyuwangi.jawapos.com/nasional/756703283/revolusi-gaji-pensiunan-2025-pemerintah-ambil-alih-peran-taspen-dan-asabri-begini-skema-barunya) pada Rabu, 15 Oktober 2025 oleh Ali Sodiqin, dengan ini kami PT TASPEN (Persero), hendak memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebagaimana dimaksud agar tidak menimbulkan salah persepsi pembaca dan publik luas.
Atas pemberitaan tersebut perlu kami tegaskan bahwa:
- Dalam menjalankan proses bisnis, TASPEN senantiasa menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency), dan Kewajaran (Fairness) seperti yang ditegaskan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
- TASPEN selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan memastikan tingkat risiko secara cermat, memberikan imbal hasil yang optimal, menggunakan instrumen yang telah melalui analisis mendalam, memiliki likuiditas tinggi, serta dialokasikan dengan mempertimbangkan kondisi pasar terkini untuk memastikan bahwa investasi dana peserta tetap aman, dikelola secara andal serta responsif terhadap dinamika dan volatilitas pasar.
- TASPEN berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
- Dalam 3 tahun terakhir, TASPEN sukses mempertahankan Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
- Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Ambil Alih Peran TASPEN, kami menegaskan bahwa TASPEN tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dalam mengelola dana pensiun dan manfaat bagi peserta. Hingga saat ini, seluruh proses operasional, termasuk pembayaran pensiun, dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami memastikan bahwa seluruh hak peserta tetap terlindungi dan layanan kepada penerima manfaat tetap berjalan dengan optimal.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Mohon kepada redaksi Media Radar Banyuwangi dapat memuat klarifikasi pemberitaan ini maksimal pada Kamis, 16 Oktober 2025 Pukul 23.59 WIB untuk menghindari salah persepsi pada pembaca dan publik luas. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 16 Oktober 2025






