BANYUWANGI, KOMPAS.com – Febri (25), warga Dusun Sumberwringin, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Pemuda itu diringkus Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi di Denpasar, Bali, saat kabur setelah membacok Misyanto (52), sekuriti perkebunan Lonsum Indonesia.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pembacokan itu terjadi pada Minggu (5/11/2023).
Baca juga: Lewat TNI AL, Pemkab Banyuwangi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Saat itu, pelaku kepergok mengambil kelapa di area perkebunan yang beroperasi di Dusun Sumberwuni, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru.
Korban yang mengetahui aksi tersebut, kemudian menegur pelaku.
“Tersangka ini tidak terima karena ditegur oleh sekuriti. Akhirnya, membacok dengan celurit,” kata Deddy, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Langkah Pemkab Banyuwangi Tangani Masalah Sampah, dari Skema PPP hingga Bangun TPS3R
Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Husada Krikilan Glenmore. Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik.
Usut punya usut, ternyata pelaku pembacokan tersebut pernah dihukum karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Tersangka pernah divonis 1 tahun, 8 bulan penjara atas kasus serupa pada 2021,” ungkap Kapolresta.
Atas peristiwa tersebut, tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
“Kemudian, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.